BPJS Kesehatan
Laporan Keuangan 2024, BPJS Kesehatan Kembali Raih Opini WTP 11 Tahun Berturut-turut
BPJS Kesehatan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2024.
TRIBUNPALU.COM - BPJS Kesehatan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2024.
Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti dalam Publik Expose Pengelolaan program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024 secar virtual, Senin (14/7/2025).
"Laporan keuangan 2024 kami lagi-lagi meraih WTP atau Wajar Tanpa Modifikasian,' kata Ghufron.
Perolehan WTP ini diketahui sudah yang ke-11 kali berturut-turut.
Ghupron mengatakan pencapaian ini menunjukkan keberhasilan BPJS Kesehatan yang diciptakan direksi dan pengawas.
Baca juga: Anwar Hafid Sebut Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I di Sulteng Tumbuh 8,69 Persen
Ghufron juga menyampaikan dengan penghargaan yang diperoleh itu, ada peningkatan kualitas Pelayanan, tidak hanya di fasilitas kesehatan saja, tetapi juga dari pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Ghufron menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program BPJS Kesehatan termasuk JKN.
Banyak manfaat yang dirasakan setelah semua mencapai kerjasama yang baik.
“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Dan yang pastinya kerjasama direksi serta sejumlah stakeholder terkait," pungkas Ghufron.(*)
BPJS Kesehatan Cabang Palu Diskusi Bareng PT Jasa Raharja, Bahas Penjaminan Lakalantas |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Goes to Campus, Edukasi Mahasiswa FKM Untad tentang Pentingnya JKN |
![]() |
---|
Telekolekting Bantu Peserta JKN Bayar Iuran Tepat Waktu |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Sebut Layanan JKN Searah Dengan Program Pemprov Sulteng Berani Sehat |
![]() |
---|
Jawab Keluhan Masyarakat, BPJS Kesehatan Gelar Edukasi Langsung Soal Prosedur Rujukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.