BPJS Kesehatan
Telekolekting Bantu Peserta JKN Bayar Iuran Tepat Waktu
Hal tersebut terjadi karena belum semua peserta PBPU terdaftar autodebet sehingga masih melakukan pembayaran secara manual.
TRIBUNPALU.COM - BPJS Kesehatan Cabang Palu terus mendorong peningkatan kolektabilitas iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kegiatan telekolekting.
Hal ini merupakan salah satu upaya pengumpulan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak dan peserta yang beralih segmen yang masih memiliki tunggakan. Petugas telekolekting menghubungi peserta JKN untuk memberikan edukasi agar melakukan pembayar iuran tepat waktu.
“Telekolekting tidak hanya sebagai upaya untuk mengingatkan dan menghimbau peserta JKN untuk tepat waktu melakukan pembayaran iuran, namun kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menginformasikan kepada peserta JKN mendaftarkan pembayaran iuran melalui layanan autodebet melalui mitra perbankan BPJS Kesehatan, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan BCA atau mengikuti program cicilan yaitu program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)”, ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: KPID Sulteng Mengakhiri Kunjungan Kerja Tahap Awal di Radio Insania FM Palu
Ia juga mengatakan telekolekting ini membantu peserta untuk mengingat jumlah iuran yang harus dibayarkan dan mengingatkan nomor virtual account peserta, mungkin karena faktor kesibukan peserta sehingga lupa untuk menyelesaikan kewajibannya.
Hal tersebut terjadi karena belum semua peserta PBPU terdaftar autodebet sehingga masih melakukan pembayaran secara manual.
Rumondang menjelaskan bahwa peserta JKN yang menunggak akan memiliki risiko terkena denda layanan apabila peserta langsung mendapatkan pelayanan rawat inap di rumah sakit setelah membayar tunggakan iurannya.
“Denda itu berlaku 45 hari sejak peserta melunasi tunggakannya. Beberapa peserta melunasi tunggakan apabila butuh perawatan, yang pada akhirnya dikenai denda layanan. Untuk itu, melalui kegiatan telekolekting ini diharapkan peserta dapat lebih patuh menyelesaikan kewajibannya dan rutin membayar iuran setiap bulan agar kepesertaannya tetap aktif dan terhindar dari denda layanan," jelasnya.
Baca juga: Atlet Morowali Utara Siap Bertarung di POPDA, Ini Pesan Wabup Djira K
Kalsum (47) adalah salah seorang pedagang pakaian di Pasar Inpres Palu. Ia merupakan peserta JKN kelas dua yang telah dihubungi oleh petugas telekolekting.
Dirinya mengapresiasi petugas tersebut yang dengan sabar menjelaskan terkait pertanyaan-pertanyaan yang diajukannya.
“Saya sudah kesekian kalinya menerima telfon terkait tunggakan iuran JKN keluarga saya, namun karena jualan lagi sepi pembeli, pendapatan menurun jadinya saya belum bisa melunasi tunggakan iuran yang lumayan besar. Saya juga pernah ingin melakukan pembayaran namun saya lupa nomor kepesertaan JKN, akhirnya batal lagi. Pada pembicaraan terakhir, saya iseng bertanya apakah tunggakan bisa dicicil, dan akhirnya petugas dibalik telepon tersebut menjelaskan terkait program cicilan yang namanya REHAB," ujarnya.
Atas penjelasan tersebut akhirnya Kalsum datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan untuk meminta penjelasan tentang Program REHAB tersebut dan ia dipandu untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan mendaftar Program REHAB.
Baca juga: BPJS Kesehatan Sebut Program JKN Sentuh Masyarakat Sulteng Hampir 100 Persen
Semuanya menjadi lebih mudah dan praktis sehingga saya tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan dan hanya melalui smartphone yang sudah ada Aplikasi Mobile JKN.
| Kisah Shilvya Rawat Nenek Penderita Stroke, Berobat Lancar Berkat JKN |
|
|---|
| BPJS Keliling Sapa Warga di CFD Vatulemo, Urus Administrasi JKN Jadi Lebih Praktis |
|
|---|
| Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan |
|
|---|
| Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Sosialisasi Pentingnya Keaktifan Kepesertaan JKN di Kecamatan Tatanga Palu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/24__Telekolektingjpg.jpg)