Palu Hari Ini

PT BFI Finance Cabang Kota Palu Akui Banyak Korban Oknum SPV, Kerugian Capai Rp50 Juta

Sejumlah nasabah bahkan tidak menerima kuitansi resmi karena sudah merasa terlalu percaya terhadap Tian yang dikenal cukup dekat dengan para debitur.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
Pihak BFI Finance Cabang Palu akhirnya angkat bicara terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu oknum karyawannya berinisial Tian, yang sebelumnya diberitakan merugikan seorang nasabah hingga puluhan juta rupiah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pihak PT BFI Finance Cabang Palu akhirnya angkat bicara terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu oknum karyawannya berinisial Tian, yang sebelumnya diberitakan merugikan seorang nasabah hingga puluhan juta rupiah.

Head Collection BFI Finance Palu, Abdi Wirawan Putra, mengakui bahwa Tian bukan hanya merugikan satu orang, melainkan sedikitnya lima nasabah dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.

“Korban Tian itu sekitar lima orang. Kasusnya hampir sama, yaitu uang angsuran tidak disetorkan ke kantor,” ujar Abdi Wirawan Putra saat ditemui awak media di Kantor PT BFI Finance Cabang Palu, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Kadis Pendidikan Sulteng Tegaskan Sekolah Tak Boleh Pungut Biaya Seragam

Menurutnya, sejumlah nasabah bahkan tidak menerima kuitansi resmi karena sudah merasa terlalu percaya terhadap Tian yang dikenal cukup dekat dengan para debitur.

“Bahkan ada satu korban yang tidak diberikan kuitansi sama sekali. Karena kedekatan itu, banyak yang percaya dan tidak curiga,” ungkapnya.

Terakhir Aktif 13 Juli, Diduga Kabur ke Toraja

Abdi Wirawan Putra menyampaikan bahwa dirinya terakhir melihat status aktif WhatsApp Tian pada Minggu, 13 Juli 2025, sebelum kemudian tidak bisa lagi dihubungi. 

Ia juga telah berusaha mencari informasi ke keluarga Tian dan bahkan melibatkan bantuan teman dari kepolisian.

“Dari data kantor, Tian berdomisili di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru. Tapi ada kemungkinan dia sudah melarikan diri ke Toraja,” tambahnya.

Baca juga: Polres Sigi Fokuskan Keselamatan dan Disiplin pada Operasi Patuh Tinombala 2025

Abdi Wirawan Putra menambahkan, pihaknya kini sedang mempersiapkan laporan resmi ke Polsek Palu Timur.

“Hari ini saya rencana ke Polsek buat laporan. Kemarin banyak berkas yang harus dilengkapi,” ujarnya.

BPKB Disimpan di Makassar, Pengambilan Butuh Waktu 14 Hari

Terkait proses pengambilan BPKB atau sertifikat jaminan, Abdi menjelaskan bahwa prosedurnya membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja setelah pelunasan.

Artinya, bukan seperti yang dikatakan Tian kepada Ardi (korban), 30 hari pelunasan baru bisa diambil jaminan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved