Palu Hari Ini

PT BFI Finance Cabang Kota Palu Akui Banyak Korban Oknum SPV, Kerugian Capai Rp50 Juta

Sejumlah nasabah bahkan tidak menerima kuitansi resmi karena sudah merasa terlalu percaya terhadap Tian yang dikenal cukup dekat dengan para debitur.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
Pihak BFI Finance Cabang Palu akhirnya angkat bicara terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu oknum karyawannya berinisial Tian, yang sebelumnya diberitakan merugikan seorang nasabah hingga puluhan juta rupiah. 

Lebih lanjut Abdi Wirawan Putra mengatakan estimasi 14 hari itu disebabkan dokumen dikirim dari kantor pusat BFI di Makassar.

“Sejak gempa 2018, brankas BFI di Palu sudah dipindahkan ke Makassar. Jadi sekarang pengambilan BPKB memang perlu waktu,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan soal pengembalian dana atau jaminan kepada para korban tidak berada di bawah kewenangannya secara langsung.

Baca juga: Fosma PTMA Gelar Rapat Kerja Nasional di Kota Palu, Rumuskan Strategi Peningkatan Kualitas Mahasiswa

“Itu kewenangan atasan saya, yaitu kepala cabang,” ujarnya.

Perlu diketahui juga, kepala cabang BFI Palu menurut Abdi Wirawan Putra sedang berada di luar Kota.

Imbauan untuk Masyarakat

Abdi mengimbau masyarakat agar selalu meminta kuitansi resmi dari kantor saat melakukan pembayaran cicilan.

“Pastikan kwitansi resmi dikeluarkan oleh kantor, bukan tulisan tangan atau pribadi. Jangan hanya percaya karena sudah kenal,” tutupnya.

Baca juga: Fahrudin Yambas Pastikan Sulteng Siap Jalankan Sekolah Rakyat, Siswa Siap Belajar Akhir Juli

Sebelumnya diberitakan, seorang nasabah bernama Ardi Yulius Ang Jaya melaporkan bahwa dirinya telah melakukan pelunasan kepada Tian sebesar Rp23,58 juta, namun tidak tercatat di sistem kantor dan BPKB belum dikembalikan.(*)

 

(Tribun Breakingnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved