Palu Hari Ini
PT BFI Finance Cabang Kota Palu Akui Banyak Korban Oknum SPV, Kerugian Capai Rp50 Juta
Sejumlah nasabah bahkan tidak menerima kuitansi resmi karena sudah merasa terlalu percaya terhadap Tian yang dikenal cukup dekat dengan para debitur.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Lebih lanjut Abdi Wirawan Putra mengatakan estimasi 14 hari itu disebabkan dokumen dikirim dari kantor pusat BFI di Makassar.
“Sejak gempa 2018, brankas BFI di Palu sudah dipindahkan ke Makassar. Jadi sekarang pengambilan BPKB memang perlu waktu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan soal pengembalian dana atau jaminan kepada para korban tidak berada di bawah kewenangannya secara langsung.
Baca juga: Fosma PTMA Gelar Rapat Kerja Nasional di Kota Palu, Rumuskan Strategi Peningkatan Kualitas Mahasiswa
“Itu kewenangan atasan saya, yaitu kepala cabang,” ujarnya.
Perlu diketahui juga, kepala cabang BFI Palu menurut Abdi Wirawan Putra sedang berada di luar Kota.
Imbauan untuk Masyarakat
Abdi mengimbau masyarakat agar selalu meminta kuitansi resmi dari kantor saat melakukan pembayaran cicilan.
“Pastikan kwitansi resmi dikeluarkan oleh kantor, bukan tulisan tangan atau pribadi. Jangan hanya percaya karena sudah kenal,” tutupnya.
Baca juga: Fahrudin Yambas Pastikan Sulteng Siap Jalankan Sekolah Rakyat, Siswa Siap Belajar Akhir Juli
Sebelumnya diberitakan, seorang nasabah bernama Ardi Yulius Ang Jaya melaporkan bahwa dirinya telah melakukan pelunasan kepada Tian sebesar Rp23,58 juta, namun tidak tercatat di sistem kantor dan BPKB belum dikembalikan.(*)
(Tribun Breakingnews)
Disnakertrans Sulteng Gandeng TribunPalu.com, Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Pegawai |
![]() |
---|
Polresta Palu Tangkap Pengedar Sabu di Jl Padanjakaya Pengawu, 14 Paket Disita |
![]() |
---|
Cegah Penyakit Sejak Dini, Mahasiswa UWN Sosialisasikan Pentingnya Cuci Tangan Sejak Dini |
![]() |
---|
Pelajar SD hingga SMA se-Kota Palu Unjuk Gigi di Lomba Senam Pramuka |
![]() |
---|
Mahasiswa UWN Palu Sosialisasi Kesehatan di SDN Inpres 2 Tondo, Angkat Isu Gigi dan Bahaya Junk Food |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.