BSU Batch 4 Sudah Mulai Cair, Periksa Rekening Himbara Sekarang

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini memasuki tahap batch 4.

Editor: Lisna Ali
Canva/Tribunnews
ilustrasi uang 

TRIBUNPALU.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini memasuki tahap batch 4.

Diketahui, pemerintah tengah menyalurkan BSU kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Pencairan itu pun dilakukan secara bertahap.

Untuk penyaluran BSU batch 4 sudah mulai dilakukan sejak Senin, 14 Juli 2025 dan masih terus berlangsung hingga hari ini.

Proses pencairan ke penerima dilakukan dengan berbagai cara, ada yang lewat rekening himbara maupun kantor pos.

Penerima bisa melakukan pengecekan secara bertahap melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Jika Anda menerima bantuan BSU melalui bank penyalur, akan mendapatkan notifikasi dengan keterangan BSU dan batch pencairan bantuan pada lampiran mutasi.

Sebagai informasi, BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni-Juli), yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000 mulai Juni 2025.

Cara Cek Pencairan BSU 2025

  • Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Scroll ke bawah di bagian Pengecekan NIK Penerima BSU
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Klik tombol "Cek Status".
  • Sistem akan memberikan informasi terkait data yang dimasukkan.
  • Jika NIK memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025, akan muncul notifikasi.
  • Bila tertera informasi "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4," maka artinya pekerja bakal menerima pencairan dalam waktu dekat.

Arti Notifikasi BSU 2025

Notifikasi 1

NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silahkan cek secara berkala

Artinya: NIK Anda sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.

Notifikasi 2

Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silahkan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia

Artinya: Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU, namun sedang disalurkan oleh pihak bank atau PT Pos Indonesia Persero.

Notifikasi 3

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved