BSU Batch 4 Sudah Mulai Cair, Periksa Rekening Himbara Sekarang

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini memasuki tahap batch 4.

Editor: Lisna Ali
Canva/Tribunnews
ilustrasi uang 

Anda berhak menerima BSU namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Artinya: Anda mengalami kendala pada rekening saat penyaluran BSU, tetapi tenang, BSU masih dapat disalurkan melalui PT Pos Indonesia Persero.

Notifikasi 4

Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank

Notifikasi 5

Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.

Artinya: Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.

Syarat Penerima BSU

  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
  • Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Alur Pencairan BSU

  • Kemnaker mengirim surat resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai kriteria
  • BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data melakukan verifikasi dan validasi data sesuai dengan persyaratan dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
  • Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dikirim ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan data
  • Lalu data disampaikan kepada bank atau penyalur BSU untuk dilakukan verifikasi dan validasi
  • Daftar calon penerima yang sudah diverifikasi dan validasi dijadikan dasar pemberian bantuan
  • Dana BSU akan dikirim ke penerima melalui bank atau pos penyalur.

Alasan Tidak Dapat Cairkan BSU

  • Tidak termasuk dalam syarat penerima BSU
  • Sudah menerima bantuan lain
  • Masalah data rekening.
  • Jika pegawai memang berhak menerima BSU, namun terkendala rekening, maka BSU tetap bisa cair melalui Kantor Pos Indonesia.

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved