Sulteng Hari Ini

Polisi Bakal Periksa Pimpinan OMC Wilayah Sulteng Pekan Ini

Penyidik telah memeriksa empat orang saksi, termasuk seorang berinisial ZW yang diduga merupakan leader OMC di wilayah Sulawesi Tengah.

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
OMC - Polda Sulawesi Tengah dijadwalkan akan memeriksa para pimpinan jaringan bisnis Omnicom Group (OMC) di sejumlah wilayah dalam pekan ini. Hal itu disampaikan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari saat ditemui pada Senin (14/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah dijadwalkan akan memeriksa para pimpinan jaringan bisnis Omnicom Group (OMC) di sejumlah wilayah dalam pekan ini.

Hal itu disampaikan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari saat ditemui pada Senin (14/7/2025).

AKBP Sugeng menyebut, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut penanganan awal atas kisruh operasional OMC yang belakangan menjadi sorotan publik.

Baca juga: Bupati Parimo Launching Program Sehat Bersama, Fokus Tangani Masalah Kesehatan Masyarakat

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa empat orang saksi, termasuk seorang berinisial ZW yang diduga merupakan leader OMC di wilayah Sulawesi Tengah.

"Untuk leader OMC Kota Palu maupun wilayah lainnya direncanakan minggu ini akan dipanggil dan diperiksa," ujar AKBP Sugeng Lestari.

Ia menambahkan, pendalaman telah dilakukan sejak Jumat (11/7/2025), dan Subdit Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Sulteng diperintahkan untuk memanggil seluruh leader OMC di Sulteng.

“Apakah keterangan mereka di Palu dan wilayah lainnya sama, serta apakah mereka mengetahui pola operasional OMC, itu yang akan didalami,” jelasnya.

Menurut AKBP Sugeng Lestari, hingga pekan lalu baru empat orang yang diperiksa. Pemeriksaan terhadap para pimpinan jaringan lainnya, khususnya di luar wilayah Palu, akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca juga: Podium Lagi, Pebalap Binaan Astra Honda Melaju Kencang di Balapan Internasional

Meski belum ada laporan resmi dari anggota OMC, sejumlah aduan telah masuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Polda Sulteng kini bekerja sama dengan Satgas Waspada Investasi (Satgas PASTI) bentukan OJK untuk menangani pengaduan tersebut.

“Member belum ada yang melapor, hanya saja mereka sudah mengadukan ke OJK. Kita juga bekerja sama dengan Satgas PASTI yang dibentuk OJK. Beberapa yang sudah mengadu itu yang nanti kita komunikasikan,” kata AKBP Sugeng Lestari.

Baca juga: Bansos PKH 2025 Kembali Segera Cair, Cek Nama Penerima di Sini

Polda Sulteng mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi tanpa kejelasan legalitas. Warga yang merasa dirugikan diminta segera membuat laporan resmi agar dapat diproses secara hukum.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved