Temuan Baru Roy Suryo Setelah Dapat 5 Ijazah Alumni UGM Tahun 85, Ternyata Beda dengan Punya Jokowi
Polemik Ijazah milik Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masih terus bergulir.
"Ternyata Perbedaannya sangat tajam dengan ijazah yang disebut-sebut ijazah miliknya Jokowi," ucapnya.
Menurutnya yang membedakan yakni pada bagian format, penomoran, bahkan jenis kertas yang digunakan sangat mencolok dibandingkan lima ijazah asli alumni UGM angkatan 1985 yang ia miliki.
Kasus Ijazah atas Laporan Jokowi Naik ke Penyidikan
Kasus ijazah UGM Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Kenaikan status ini usai adanya gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
Terdapat dua objek perkara yang sedang diselidiki, yaitu pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong.
Polisi menyebut ada unsur pidana dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan awal dan sejumlah barang bukti yang telah dikantongi.
Adapun Jokowi melayangkan laporan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat nama-nama tersebut dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Kembali Ditahan
Di sisi lain pihak Roy Suryo cs, melalui pengacaranya, Ahmad Khozinudin mengatakan jika memang status kasus ijazah palsu ini naik penyidikan, seharusnya ijazah Jokowi juga disita oleh Polda Metro Jaya yang kini menangani perkara tersebut.
Sebelumnya, ijazah Jokowi telah dikembalikan oleh Bareskrim Polri setelah dinyatakan asli berdasarkan uji forensik.
"Harusnya, kalau memang mau dinaikkan (penyidikan), ya ijazah Saudara Joko Widodo yang katanya asli tadi disita Polda Metro Jaya, dilakukan tes laboratorium forensik, lalu hasilnya itu baru dijadikan dasar untuk menaikkan tahap ke penyidikan," ungkapnya, Senin, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kuasa Hukum Roy Suryo Persoalkan Kualitas 99 Saksi di Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Perkembangan Kasus Ijazah Jokowi, 99 Saksi dan 600 Bukti Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Panas, Rismon Sianipar Sebut Rektor UGM Pengecut Terkait Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Tak Gentar: Analisis Kita Ilmiah |
![]() |
---|
Megawati Copot Bambang Pacul, Benarkah Buntut Gestur Hormat ke Jokowi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.