Hari Ini Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Palsu Jokowi Diumumkan, Siapa yang Jadi Tersangka?
Hasil gelar perkara kasus tudingan Ijazah Palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan diumumkan hari ini, Jumat (7/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya dijadwalkan mengumumkan hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik
- Sebelum pengumuman, penyidik telah menyelesaikan asesmen dengan para ahli dan melakukan gelar perkara secara transparan
- Kuasa hukum menegaskan bahwa tujuan utama laporan Jokowi adalah untuk memulihkan nama baik dan menguji keaslian ijazahnya secara hukum
TRIBUNPALU.COM - Hasil gelar perkara kasus tudingan Ijazah Palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan diumumkan hari ini, Jumat (7/11/2025).
Pengumuman itu akan digelar di Mapolda Metro Jaya dan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, mengatakan, pihaknya lebih dulu melakukan asesmen terhadap sejumlah ahli.
“Iya, asesmen dengan para ahli baru selesai dan dilanjutkan dengan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal,” kata Budhi kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Kombes Bhudi Hermanto mengatakan bahwa gelar perkara ini juga akan menentukan siapa para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, betul penentuan itu (tersangka),” ujar dia.
Diketahui, Jokowi sendiri melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada dilaporkan 30 April 2025 silam.
Dalam kasus ini Roy Suryo dkk diketahui merupakan pihak terlapor.
Baca juga: Bukan di Depan Roy Suryo Cs, Jokowi Pilih Tunjukkan Ijazahnya ke Elite Projo
Respons Kubu Jokowi
Di sisi lain, Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan sepenuhnya menyerahkan penetapan tersangka kepada pihak kepolisian.
Menurut Rivai, kasus yang sudah berjalan selama tujuh bulan sejak dilaporkan memang sudah seharusnya masuk ke tahap penetapan tersangka.
"Beliau sendiri sudah menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” kata Rivai.
Langkah hukum ini dilakukan semata-mata guna memulihkan nama baiknya atas isu tudingan Ijazah Palsu yang beredar.
Rivai menegaskan bahwa tujuan laporan polisi adalah agar keaslian Ijazah Jokowi dapat diuji secara hukum.
Soal siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, Rivai menekankan hal itu bukan menjadi concern-nya.
Baca juga: Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Tak Gentar: Analisis Kita Ilmiah
Selain itu, sejak awal laporan dilayangkan, kliennya tidak pernah mencantumkan nama terlapor secara spesifik.
| Soal Isu Dikendalikan Jokowi, Presiden Prabowo Membantah: Aku Hopeng Sama Beliau, Untuk Apa Takut |
|
|---|
| PDIP Bongkar Motif Budi Arie Pindah ke Gerindra: Ingin Perlindungan Hukum |
|
|---|
| Projo Klaim Dukungan ke Prabowo Atas Arahan Jokowi, Bantah Adanya Keretakan |
|
|---|
| Projo Masuki Era Baru, Ubah Logo Tanpa Wajah Jokowi, Mantap Gabung Partai Gerindra |
|
|---|
| Budi Arie Soroti Upaya Adu Domba Prabowo dan Jokowi di Balik Isu Kereta Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/roy-suryo-respon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.