PLN Suluttenggo
3 PLN Unit Induk dan Kejati Sulteng Teken Kerja Sama, Dukung Kepastian Hukum Soal Ketenagalistrikan
Adapun kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung kepastian hukum pada setiap pelaksanaan strategis.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
TRIBUNPALU.COM - Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung menghadiri dan secara langsung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Sulteng dan tiga unit PT PLN (Persero), Rabu (16/7/2025).
Tiga unit PT PLN (Persero) yakni Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo), Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sulawesi (UIP3B Sulawesi), serta Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi).
Penandatanganan dilaksanakan di Aula Kantor PT PLN (Persero) UP3 Palu dan terhubung secara hybrid dengan seluruh Kejaksaan Tinggi dan PLN Unit Induk se-Indonesia.
Baca juga: Operasi Patuh Tinombala 2025: Dalam Dua Hari, 389 Pelanggar Lalu Lintas di Kota Palu
Acara ini merupakan bagian dari agenda nasional bertajuk “Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama seluruh PLN Unit Induk dan Kejaksaan Tinggi se-Indonesia,”.
Adapun kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung kepastian hukum pada setiap pelaksanaan program strategis ketenagalistrikan nasional.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Narendra Jatna menyampaikan paparan materi mengenai peran kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum kepada PLN, terutama dalam penyelamatan aset negara dan mitigasi risiko hukum proyek strategis.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Reda Manthovani Membacakan sambutan resmi Jaksa Agung Republik Indonesia, yang menegaskan komitmen Kejaksaan sebagai mitra strategis PLN dalam menciptakan iklim pembangunan yang aman, bersih, dan berlandaskan hukum.
Baca juga: DLH Palu Luncurkan Hotline Aduan Sampah 24 Jam, Ini Nomornya
Kegiatan penandatanganan ini semula direncanakan terpusat di Makassar, namun dengan pertimbangan efektivitas, dilaksanakan di masing-masing wilayah Unit Induk PLN.
Hal ini sekaligus memperkuat kehadiran institusi penegak hukum dan penyedia layanan publik langsung di daerah.
Momentum ini mencerminkan komitmen bersama Kejaksaan dan PLN dalam mendorong transformasi kelembagaan yang menjunjung tinggi prinsip good governance dan menjadikan kepastian hukum sebagai fondasi utama dalam pembangunan nasional.
Baca juga: DLH Palu Ingatkan Penilaian Adipura 2025, Warga Diminta Aktif Jaga Kebersihan
Dalam kegiatan itu turut hadir Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Amir Yanto serta beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi dari wilayah lain, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap kolaborasi Kejaksaan dengan PLN sebagai langkah konkret membangun tata kelola yang akuntabel dan transparan.(*)
PLN UID Sulutenggo Dorong Resiliensi dan Keseimbangan Perempuan di Tengah Tantangan Zaman |
![]() |
---|
PLN Pulihkan Total Gangguan Kelistrikan Pascagempa Magnitudo 5,8 di Poso |
![]() |
---|
PLN UP3 Tahuna dan Pemkab Sangihe Teken Kerja Sama terkait Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
PLN Raih Peringkat 469 di Fortune Global 500, Dirut Sebut Hasil Transformasi Menyeluruh |
![]() |
---|
Cetak Sejarah, PLN Tembus Fortune Global 500: Utilitas Tunggal di Asia Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.