Begini Besaran Tukin Dosen ASN Berdasarkan Jabatan, Dikabarkan Segera Cair

Tukin Dosen ASN merupakan bentuk pengharagaan negara terhadap peran sentral dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan.

Editor: Fadhila Amalia
Freepik
ILUSTRASI - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) tengah bersiap untuk menyalurkan dana Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) tengah bersiap untuk menyalurkan dana Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dana tunjangan yang menyasar Dosen ASN PTN Satker, PTN BLU belum remunerasi, dan Dosen ASN di lingkungan LLDikti ini, diketahui telah disalurkan sejak bulan Juli 2025.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan hal ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan motivasi dan profesionalisme dosen dan pegawai di lingkungan Kemdiktisaintek.

Baca juga: Pemkab Tolitoli Salurkan Bantuan Pangan untuk 17.769 Penerima Periode Juni–Juli 2025

Tukin Dosen ASN merupakan bentuk pengharagaan negara terhadap peran sentral dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan.

Dalam pelaksanaannya, tata kelola administratif ditegaskan berjalan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja yang telah diundangkan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdiktisaintek Togar Mangihut Simatupang.

“Kemdiktisaintek memastikan seluruh proses penyaluran tukin dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai Perpres, Permen, dan Kepsesjen mengenai Tukin,” ucap Sesjen Togar.

Dosen ASN di bawah Kemdiktisaintek yang akan mendapatkan pencairan Tukin berjumlah 31.066 orang, meliputi dosen Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) Nonremunerasi, dosen PTN Satuan Kerja (Satker), dan dosen di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Besaran Tukin Dosen ASN 2025 Tiap Kelas Jabatan

Tukin kelas jabatan 1: Rp2.531.250
Tukin kelas jabatan 2: Rp2.708.250
Tukin kelas jabatan 3: Rp2.898.000
Tukin kelas jabatan 4: Rp2.985.000
Tukin kelas jabatan 5: Rp3.134.250
Tukin kelas jabatan 6: Rp3.510.400
Tukin kelas jabatan 7: Rp3.915.950
Tukin kelas jabatan 8: Rp4.595.150
Tukin kelas jabatan 9: Rp5.079.000
Tukin kelas jabatan 10: Rp5.979.200
Tukin kelas jabatan 11: Rp8.757.600
Tukin kelas jabatan 12: Rp9.896.000
Tukin kelas jabatan 13: Rp10.936.000
Tukin kelas jabatan 14: Rp17.064.000
Tukin kelas jabatan 15: Rp19.280.000
Tukin kelas jabatan 16: Rp27.577.500

Baca juga: 31 Juli 2025 Batas Pencairan BSU 2025 Melalui Kantor Pos, Ini Tata Caranya

Adapun, pencairan tukin periode Januari-Juni 2025 ditambah tukin ke-13 dilaksanakan pada mulai 8 Juli 2025.

Dosen yang belum menyelesaikan proses klaim Tukin sampai dengan perpanjangan waktu 7 Juli 2025 akan diproses pada periode berikutnya, yakni awal Agustus 2025.

Pembayaran tukin selanjutnya akan dibayarkan setiap bulan.

Tukin dosen ASN ke-14 akan dibayarkan bersamaan dengan tukin bulan Desember.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved