Kanwil Kemenkum Sulteng

Kanwil Kemenkumham Sulteng Ungkap Capaian Kinerja dan Reformasi Struktur Lembaga

Menurutnya, perubahan tersebut menjadikan Kemenkum terdiri dari satu kementerian koordinator dan tiga kementerian pelaksana yang masing-masing.

ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
MEDIA GATERING SULTENG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, mengungkapkan bahwa saat ini struktur kelembagaan Kemenkumham telah mengalami perubahan besar pascareorganisasi yang dilakukan pemerintah. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, mengungkapkan bahwa saat ini struktur kelembagaan Kemenkumham telah mengalami perubahan besar pascareorganisasi yang dilakukan pemerintah.

Hal itu disampaikan Rakhmat saat membuka kegiatan Media Gathering di Tridea Hills, Kabupaten Sigi, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, perubahan tersebut menjadikan Kemenkum terdiri dari satu kementerian koordinator dan tiga kementerian pelaksana yang masing-masing menangani urusan hukum, hak asasi manusia, serta imigrasi dan pemasyarakatan.

“Di tingkat daerah, ini berdampak langsung pada pelebaran tugas dan fungsi kami. Mulai dari layanan hukum, pendampingan penyusunan perda, penyuluhan hukum, hingga pengawasan regulasi daerah kini berjalan dengan semangat baru,” jelasnya.

Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, lanjut Rakhmat, pihaknya telah menyelesaikan ribuan layanan administrasi hukum. Salah satu yang mencolok adalah layanan apostille yang mencapai lebih dari 74 ribu dokumen.

Tak hanya itu, layanan terkait pendirian PT, koperasi, yayasan, serta permohonan kekayaan intelektual seperti merek dagang dan hak cipta juga mengalami lonjakan signifikan.

“Kami bahkan menerima penghargaan nasional atas kinerja responsif di bidang kekayaan intelektual,” katanya.

Kemenkum Sulteng juga tercatat sebagai provinsi tercepat dalam menyelesaikan program nasional Koperasi Merah Putih. Dari target 80.000 koperasi secara nasional, Sulteng menyumbang 1.981 koperasi dan berhasil menyelesaikan 100 persen target lebih cepat dari daerah lain.

Rakhmat menambahkan, berbagai capaian tersebut menjadi bukti konkret atas komitmen lembaga dalam menghadirkan layanan hukum yang nyata dan berdampak bagi masyarakat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved