Sulteng Hari Ini

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan OMC Palsu, Diduga Tipu Masyarakat Dengan Modus Investasi

Omnicom Group asli diketahui merupakan perusahaan global di bidang media, pemasaran, dan komunikasi. 

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
LOGO OMC - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal ( Satgas PASTI ) resmi menghentikan kegiatan usaha yang mengatasnamakan Omnicom Group (OMC) di Indonesia.  

Waspadai Investasi Ilegal, Terapkan Prinsip 2L

Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi yang mencurigakan, terutama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Baca juga: Evaluasi Triwulan II, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Komitmen Percepat Penyelesaian Program

"Pahami prinsip 2L: Legal dan Logis. Pastikan produk punya izin dari lembaga berwenang, dan logis dari sisi keuntungan," tegas Satgas PASTI.

Jika menemukan aktivitas keuangan ilegal atau penawaran investasi yang tidak wajar, masyarakat diminta segera melapor ke Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, atau email ke: konsumen@ojk.go.id dan satgaspasti@ojk.go.id.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved