Parigi Moutong Hari Ini

Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Parigi Moutong Sambangi Warga di Pasar Sentral

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 di wilayah hukum Polres Parigmo.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Humas Polres Parimo
OPERASI PATUH TINOMBALA - Satlantas Polres Parigi Moutong menggelar sosialisasi Operasi Patuh Tinombala 2025, Rabu (16/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Polres Parigi Moutong (Parimo) menggelar edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pengunjung Pasar Sentral Parigi, Kamis (17/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.

Sosialisasi dipimpin Kanit Laka Polres Parimo, Iptu Ansaruddin, didampingi personel Satlantas dan fungsi terkait.

Polisi menyampaikan imbauan secara langsung kepada para pengendara dan pengunjung pasar dengan pendekatan persuasif.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Kamis 17 Juli 2025, Emas Antam Meroket, Naik Rp 11.000 Per Gram, Ini Daftarnya

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Iptu Ansaruddin kepada warga.

Ia menekankan pentingnya membawa SIM dan STNK, serta mengenakan helm standar SNI bagi pengendara roda dua.

Menurutnya, keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan seluruh pengguna jalan.

“Keselamatan adalah kebutuhan utama yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Selain imbauan, petugas juga membagikan brosur berisi tips berkendara aman dan pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi.

Respon masyarakat pun cukup positif terhadap kegiatan ini.

Sejumlah warga mengaku terbantu dengan informasi yang dibagikan karena mudah dipahami.

Baca juga: Anwar Hafid Terbitkan Rekomendasi Hentikan Operasional PT CAS, Safri: Apresiasi Langkah Tegas Beliau

Operasi Patuh Tinombala 2025 digelar secara nasional untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Di Parimo, operasi ini menyasar pengendara yang tidak taat aturan, termasuk tidak mengenakan helm, tidak membawa surat kendaraan, serta pengemudi di bawah umur.

Pihak kepolisian berharap budaya tertib lalu lintas bisa tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan karena takut ditilang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved