DPR RI
Politisi Senayan Matindas J Rumambi Minta Pemerintah Evaluasi Amdal dan IUP PT HIR di Morowali Utara
Matindas J Rumambi juga meminta Bupati Morowali Utara untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan itu.
TRIBUNPALU.COM, MORUT - Legislator PDI Perjuangan Matindas J Rumambi meminta aparat hukum dan pemerintah untuk mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) industri tambang di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Permintaan itu disampaikan Anggota DPR RI tersebut usai menerima informasi adanya industri tambang yang diduga mencemari sumber air baku di Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kecamatan Petasia.
Perusahaan yang dimaksud Matindas J Rumambi adalah PT Halmahera International Resources (HIR), perusahaan dengan izin operasi produksi komoditas nikel di Kabupaten Morowali Utara.
Aktivitas PT HIR diduga membuat sumber air bersih warga sekitar menjadi keruh dan berlumpur.
Hal itu berdampak kepada puluhan ribu jiwa yang hidupnya bergantung pada sumber air tersebut.
Baca juga: Bencana Alam Marak, Legislator PDIP Matindas J Rumambi Minta BNPB RI BPBD Matangkan Mitigasi Bencana
Anggota DPR RI dari Dapil Sulteng itu menilai, diperlukan penyelidikan lebih lanjut kepada korporasi PT HIR ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Matindas J Rumambi juga meminta Bupati Morowali Utara untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan itu.
Jjika diperlukan, pemerintah daerah memohonkan pecabutan IUP perusahaan yang bermasalah.
"Saya prihatin melihat kondisi Provinsi Sulawesi Tengah ini yang terus menerus dieksplorasi pertambangannya namun dampak kerusakannya begitu banyak. Pada prinsipnya saya mendukung eksplorasi, namun konsep sustainable mining harus diperhatikan untuk meminimalisir dampak pertambangan terhadap lingkungan," ucap Matindas.
Menurutnya, PT HIR dan perusahaan tambang lainnya di Sulteng harus patuh pada asas pertambangan berwasasan lingkungan yang tegas diatur dalam Undang-undang nomor 4 tahun 2009 dan perubahannya tentang Pertambangan Mineral dan batubara.
Baca juga: 127 Warga Binaan Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti di Lapas Palu
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan dinas terkait di tingkat provinsi untuk memperhatikan secara menyeluruh Amdal setiap perusahaan tambang yang mengurus perizinan IUP di Sulteng.
"Kelestarian lingkungan di Sulawesi Tengah harus menjadi perhatian semua pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pihak swasta dan masyarakat itu sendiri. Karena hal ini berdampak langsung kepada keberlangsungan hajat hidup masyarakat" ujar Matindas.
Diketahui, DLH Sulteng dan Dinas SDA PUPR pernah menggelar rapat tindak lanjut pencemaran PT HIR.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi itu menyepakati beberapa langkah konkret untuk pemulihan lingkungan yang tercemar.(*)
Matindas J Rumambi Soroti Banyaknya Temuan PPATK dalam Penyaluran Bansos |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Matindas J Rumambi Desak Penguatan Mutu Program MBG |
![]() |
---|
Matindas J Rumambi Dorong Pemuda GKST di Sulteng Peduli dalam Pelayanan |
![]() |
---|
Politisi Senayan Matindas J Rumambi Sorot Penangguhan Tersangka Perusakan Rumah Retreat di Sukabumi |
![]() |
---|
Kemenag Rancang Aturan Baru Rumah Doa, Anggota Komisi VIII DPR RI: Ibadah dan Doa Tak Perlu Regulasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.