Apakah Saldo Dana PIP Hangus Jika Tidak Segera Ditarik? Begini Penjelasannya
Jika siswa sudah tercatat di SK pemberian, maka dananya sudah ada di rekening dan bisa diambil atau ditarik kapan saja dan tidak akan hilang.
TRIBUNPALU.COM - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program yang diberikan pemerintah kepada para siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin.
PIP dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
PIP diberikan bagi siswa tidak mampu di Indonesia dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat.
Dana bantuan hanya diberikan bagi penerima PIP yang sudah sesuai dengan kriteria atau syarat penerima PIP.
Baca juga: Dedi Yudha Lesmana Bergeser ke Banten, Medya Ramdhan Jabat Kepala BWS Sulawesi III Palu
Cek laman pip.kemendikdasmen.go.id untuk mengetahui daftar penerima PIP.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan melalui bank penyalur.
Apakah Saldo Dana Bantuan PIP Bisa Hangus?
Saldo dana bantuan PIP tidak hangus apabila siswa penerima sudah melakukan aktivasi rekening.
Jika siswa sudah tercatat di SK pemberian, maka dananya sudah ada di rekening dan bisa diambil atau ditarik kapan saja dan tidak akan hilang.
Menurut aturan pencairan PIP, penyaluran dilakukan setelah rekening aktif dan masuk ke dalam SK Pemberian PIP.
Namun saldo dana bantuan dapat hangus atau dikembalikan ke kas negara, apabila penerima PIP tidak melakukan aktivasi rekening.
Aktivasi rekening merupakan proses untuk mengkonfirmasi identitas peserta didik.
Rekening penerima PIP perlu diaktifasi agar rekening dapat digunakan untuk menerima bantuan PIP.
Aktivasi rekening dapat dilakukan di bank penyalur masing-masingm, dengan mengikuti prosedur yang dibuat oleh bank penyalur.
Cara Cek Daftar Penerima PIP
Link Cek Insentif Guru Honorer 2025 di Info GTK Dikdasmen.go.id, Cek Daftar Penerima |
![]() |
---|
Cek Jadwal Pencairan Bansos PIP Tahun 2025, Termin 2 dan 3 |
![]() |
---|
Ini Cara Cek Penerima PIP Juli 2025, Siswa SD Dapat Rp 450 Ribu, SMA Terima Rp 1,8 Juta |
![]() |
---|
Bansos PIP Resmi Dicairkan Bulan Juli 2025: Cek Nama Kamu |
![]() |
---|
Dana PIP Juli 2025 Segera Cair, Begini Cara Agar Terdaftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.