Parigi Moutong Hari Ini

Hari ke-7 Operasi Patuh Tinombala 2025, Polres Parigi Moutong Jaring Ratusan Pelanggar di Jalan

Selama tujuh hari pelaksanaan, total pelanggaran yang tercatat mencapai 1.195 teguran dan 102 tilang langsung di tempat.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Humas Polres Parimo
OPERASI PATUH TINOMBALA - Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025, Polres Parigi Moutong menjaring ratusan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025, Polres Parigi Moutong menjaring ratusan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Sumarlin, mengatakan operasi ini difokuskan pada edukasi dan penindakan terhadap pengendara yang tidak tertib di jalan raya.

“Operasi ini menyasar pengendara di bawah umur, yang tidak memakai helm, hingga melawan arus,” ujar IPTU Sumarlin kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Baca juga: Harga HP Infinix 2025: Infinix Hot 60i, Infinix Note 50s, Infinix GT 30 Pro, Infinix Smart 9 HD

Ia menyebut, pelanggaran lainnya termasuk pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak memakai sabuk pengaman.

“Termasuk juga pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang dan yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol,” lanjutnya.

Selama tujuh hari pelaksanaan, total pelanggaran yang tercatat mencapai 1.195 teguran dan 102 tilang langsung di tempat.

Jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara motor yang tidak mengenakan helm dan pengemudi mobil yang tak menggunakan sabuk pengaman.

Polres Parigi Moutong juga menindak pengendara di bawah umur yang masih nekat membawa kendaraan di jalan umum.

Baca juga: Festival Temu Lempeng 2025, Siap Digelar di Desa Siweli Kabupaten Donggala

IPTU Sumarlin menjelaskan, Operasi Patuh Tinombala 2025 akan berlangsung selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Delapan sasaran utama telah ditetapkan, termasuk pengemudi ugal-ugalan dan pelanggaran batas kecepatan,” jelasnya.

Selain penindakan, jajaran Satlantas Polres Parimo juga melakukan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

“Peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjadi tujuan utama operasi ini,” ujar Iptu Sumarlin.

Baca juga: Bupati Sigi Apresiasi Karnaval Budaya dalam Festival Danau Lindu: Ini Identitas Kita

Ia mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Kami harap tidak ada lagi pelanggaran, baik pengendara roda dua maupun roda empat,” tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved