Sulteng Hari Ini
PB Alkhairaat Putuskan Beri Maaf Pada Fuad Plered
Ia menyebut pemberian maaf kepada Fuad merupakan bagian dari pelaksanaan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat memutuskan memberikan maaf kepada Fuad Plered, pria yang sebelumnya menghina Guru Tua, pendiri Alkhairaat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal PB Alkhairaat, Jamaluddin Mariadjang, mewakili Ketua Utama PB Alkhairaat, Habib Sayyid Alwi Bin Saggaf Aljufri saat ditemui pada Minggu (20/7/2025).
Jamaludin mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan arahan Ketua Utama Alkhairaat dan berlandaskan ajaran syariat Islam yang mengedepankan nilai pemaafan.
Ia menyebut pemberian maaf kepada Fuad merupakan bagian dari pelaksanaan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: PLN Luwuk Lakukan Pemeliharaan, Listrik di Sejumlah Wilayah Banggai Padam Sementara
“Kita diarahkan oleh Ketua Utama, dan mengutip syair Guru Tua bahwa kita wajib menjalankan sunnah Nabi, antara lain adalah memaafkan orang,” ujar Jamaluddin.
Ia menyampaikan bahwa kasus tersebut sebelumnya telah diselesaikan melalui sidang adat yang digelar beberapa waktu lalu.
Jamaluddin menegaskan, setelah proses penyelesaian secara adat, laporan hukum di kepolisian juga akan dicabut.
“Ya, itu otomatis, karena itu sebagai sebuah amanah dari Ketua Utama. Siapa yang melapor ke kepolisian itu harus mencabut,” tegasnya.
Pihaknya pun akan segera melakukan pencabutan laporan, dengan tetap mempertimbangkan aspek hukum yang berlaku di kepolisian.
Baca juga: Rinaldi Nur Ibrahim, Pria Asal Bone Lamar Kekasihnya, Mahar Senilai Rp1 Miliar
“Tentu satu dua hari ini kita akan coba melihat semua hal yang berkaitan dengan pertimbangan hukum. Karena polisi itu punya hak subjektif untuk menghentikan,” jelas Jamaluddin.
Terkait kemungkinan adanya penolakan dari sebagian pihak yang belum sepakat dengan penyelesaian damai, Jamaluddin optimistis semua akan mengikuti arahan Ketua Utama.
“Teman-teman kita, adik-adik kita di presidium itu kan sangat mengatakan mereka tergantung perintah Ketua Utama. Dengan memberi nasihat, ya kita harus ikuti sunnah Nabi, di mana orang datang harus kita maafkan,” katanya.
| Kuasa Hukum Eks Kades Tamainusi Bicara, Siap Lakukan Pembuktian Terbalik Kepada Kejati Sulteng |
|
|---|
| FMKPM Soroti Statement Wabup Parimo Soal 17 lokasi PETI |
|
|---|
| KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara ke Pemprov Sulteng Senilai Rp204 Juta |
|
|---|
| Bedah Buku Manajemen Waktu dalam Perspektif Islam, Tekankan Keseimbangan Dunia dan Akhirat |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Komitmen Kawal Pemulihan Sawah Terdampak Limbah PT IMNI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000693847jpg.jpg)