Banggai Hari Ini

9 Hari Operasi Patuh Tinombala 2025, Polres Banggai Tindak 217 Pelanggar

Dari 217 pelanggar tersebut, sebanyak 214 diberikan teguran dan 3 diberikan sanksi tilang manual karena dapat membahayakan diri sendiri.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
Handover
PELANGGAR LALU LINTAS - Pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 sudah berjalan 9 hari dan berhasil menindak ratusan pelanggar lalu lintas. Dari 217 pelanggar, sebanyak 214 diberikan teguran dan 3 diberikan sanksi tilang manual karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 sudah berjalan 9 hari dan berhasil menindak ratusan pelanggar lalu lintas.

“Total pelanggar yang berhasil ditindak sebanyak 217,” ungkap Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya, di kompleks perkantoran Bukit Halimun, Luwuk Selatan, Selasa (22/7/2025) siang.

Dari 217 pelanggar tersebut, sebanyak 214 diberikan teguran dan 3 diberikan sanksi tilang manual karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Koalisi Kawal Pekurahua Claim Lahan BBT di Desa Watatu Poso Bentuk Konflik Struktural

“Belum terdapat kecelakaan lalu lintas selama 9 hari Operasi Patuh Tinombala 2025,” terang mantan Kabag Ops Polres Banggai ini.

Menurutnya, Operasi Patuh Tinombala 2025 yang dilaksanakan selama 14 hari sejak 14 hingga 27 Juli ini bertujuan untuk keselamatan dan kesadaran masyarakat agar disiplin berlalu lintas.

“Jadi, tujuan utama Operasi Patuh ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya disiplin berlalu lintas dan keselamatan berkendara di jalan,” jelasnya.

Dalam Operasi ini pula, jajaran Polres Banggai terus menggencarkan sosialisasi melalui pembagian brosur dan stiker kepada pengguna jalan.

Baca juga: 471,94 Ton Beras Disalurkan di Kabupaten Donggala, Kadis Ketahanan Pangan Komitmen Tepat Sasaran

“Harapan kami masyarakat lebih disiplin lagi dalam berlalu lintas di jalan,” imbaunya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved