Banggai Hari Ini
BREAKINGNEWS: DPRD Banggai Panggil 6 Perusahaan Tambang Soal Dugaan Pelanggaran Lingkungan
Komisi II mendapati indikasi kuat adanya pembabatan pohon mangrove secara masif, serta pencemaran pada aliran sungai dan pesisir pantai.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 6 perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (24/7/2025).
Rapat tersebut turut menghadirkan sejumlah instansi terkait guna membahas temuan dugaan pelanggaran lingkungan yang ditemukan Komisi II saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang, Selasa (22/7/2025) lalu.
Baca juga: PLN Raih 43 Penghargaan dan Predikat Platinum SDGs di Nusantara CSR Awards 2025
Komisi II mendapati indikasi kuat adanya pembabatan pohon mangrove secara masif, serta pencemaran pada aliran sungai dan pesisir pantai di wilayah Desa Siuna.
Air sungai yang dulunya jernih kini tampak keruh, memunculkan kekhawatiran serius terhadap dampak lingkungan jangka panjang dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.
"Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Ada indikasi pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan," tegas Irwanto Kulap.
Baca juga: Ramalan Zodiak Jumat 25 Juli 2025: Leo Nikmati Waktu, Scorpio dalam Kondisi Spiritual Tinggi
Komisi II berkomitmen untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas dan mendesak pihak perusahaan untuk segera melakukan pemulihan lingkungan, serta mempertanggungjawabkan aktivitasnya sesuai peraturan yang berlaku. (*)
(TribunBreakingNews)
DPRD Kabupaten Banggai
Kabupaten Banggai
Sulawesi Tengah
Irwanto Kulap
Desa Siuna
TribunBreakingNews
| Pesan Ekologi dari Utsawa Dharma Gita 2026 di Banggai |
|
|---|
| 302 Peserta dari 8 Kecamatan di Banggai Ikuti Utsawa Dharma Gita |
|
|---|
| Rotasi Jabatan, Kabag Ops Polres Banggai sampai 4 Kapolsek Berganti |
|
|---|
| Polres Banggai Bekuk Dua Pria Terkait Jaringan Sabu di Luwuk Utara |
|
|---|
| Polsek Toili Amankan Pria 23 Tahun Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/TAMBANG-NIKEL-Ketua-Komisi-II-DPRD-Kabupaten-Banggai-Irwanto-Kulap.jpg)