Selasa, 19 Mei 2026

Buol Hari Ini

Terkait Dugaan Gratifikasi, Bupati Buol Serahkan Motor ke KPK

Risharyudi Triwibowo menegaskan bahwa saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK, selain menjawab pertanyaan, beliau juga memberikan informasi tam

Tayang:
Editor: Regina Goldie
HANDOVER
SERAHKAN SATU UNIT MOTOR - Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menyerahkan satu unit sepeda motor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNPALU.COM - Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menyerahkan satu unit sepeda motor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu sebagai bentuk itikad baik dan pertanggungjawaban atas dugaan gratifikasi yang diterimanya saat menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan.

Dalam pernyataannya kepada media, Bupati Risharyudi menjelaskan bahwa penyerahan sepeda motor tersebut dilakukan atas inisiatifnya sendiri, setelah menyadari bahwa kendaraan itu dibeli menggunakan dana dari pihak yang tidak jelas sumber dan tujuannya.

Baca juga: Ruas Jalan Siuna-Baya Banggai Dirusak Perusahaan Nikel, PUPR Banggai Geram

“Saya sendiri yang melaporkan ke KPK. Saat itu saya sadar bahwa kendaraan itu dibeli menggunakan uang yang saya terima dari pihak yang tidak saya ketahui dengan pasti maksud dan tujuannya. Maka saya ambil inisiatif untuk menyerahkannya,” ujar Bupati Risharyudi melalui pesan singkat.

Lebih lanjut, Risharyudi Triwibowo menegaskan bahwa saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK, selain menjawab pertanyaan, beliau juga memberikan informasi tambahan secara inisiatif.

“Saya menambahkan secara sukarela bahwa pernah menerima sesuatu tanpa meminta, dan sesuatu itu saya belikan motor,” ungkapnya.

Risharyudi Triwibowo juga menegaskan bahwa pengembalian motor tersebut dilakukan atas dasar kesadaran pribadi setelah memahami bahwa sumber dananya terkait praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Baca juga: Besok Listrik Padam di Wilayah Banggai Selama 9 Jam, Cek Lokasi Terdampak

Bupati Risharyudi menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses hukum serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. 

“Saya berharap tindakan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban moral saya, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap transparansi sebagai penyelenggara negara,” tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved