Palu Hari Ini

Pemkot Palu Bakal Kelola RT/RW Huntap Duyu, Demi Tertib dan Profesional

Huntap Duyu memiliki posisi strategis sebagai kawasan percontohan pascabencana yang diawasi langsung oleh berbagai pihak, termasuk kementerian.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Handover
PENGELOLAAN KAWASAN HUNTAP - Pemerintah Kota Palu mengambil langkah baru dalam pengelolaan kawasan Hunian Tetap (Huntap), khususnya di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Kota Palu mengambil langkah baru dalam pengelolaan kawasan Hunian Tetap (Huntap), khususnya di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyatakan bahwa RT dan RW di kawasan Huntap akan dibentuk dan dikelola langsung di bawah kendali Dinas Perumahan dan Permukiman.

Hal itu disampaikan Wali Kota saat menggelar pertemuan bersama warga Huntap Duyu, Minggu (27/7/2025), di Musholla kawasan setempat.

Baca juga: Gempa Masih Terasa, Kades Tokilo Poso Imbau Warga Tak Panik Berlebihan

“Karena huntap ini konsepnya perumahan modern, maka harus dikelola secara profesional. RT dan RW juga akan dibentuk langsung oleh dinas agar kawasan tetap tertib, rapi, dan bersih,” ujar Hadianto Rasyid.

Menurutnya, pengelolaan kawasan Huntap tidak bisa disamakan dengan perumahan biasa. 

Huntap Duyu memiliki posisi strategis sebagai kawasan percontohan pascabencana yang diawasi langsung oleh berbagai pihak, termasuk kementerian.

Baca juga: Atasi Banjir di Desa Huhak Banggai, Pemprov Sulteng Bangun Bronjong dan Tanggul

“Banyak dari kementerian dan pemerintah daerah lain datang ke Palu untuk belajar langsung. Makanya kawasan ini harus jadi contoh baik,” katanya.

Selain struktur kelembagaan, wali kota juga menyoroti pentingnya kebersihan, keamanan, dan ketertiban lingkungan. 

Ia menilai ketiganya menjadi tolok ukur keberhasilan tata kelola hunian modern.

Ia juga meminta warga disiplin dalam mengikuti aturan, termasuk dalam hal rencana pembangunan tambahan. 

Setiap pengajuan pembangunan harus dilaporkan lebih dulu kepada Pemerintah kota.

Baca juga: Takut Ada Gempa Susulan, Warga Poso Sulteng Pilih Tidur di Tenda

“Nanti pemerintah akan bantu desainnya, supaya tetap selaras dan teratur. Jangan bangun sendiri-sendiri, karena itu akan merusak konsep,” tegas Hadianto.

Langkah ini, menurut wali kota, bertujuan agar Huntap tetap menjadi kawasan yang layak huni, nyaman, dan tertib untuk jangka panjang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved