Aksi Tolak Tambang di Bangkep

Sadat Anwar Bihalia: Tambang Tak Miliki Izin Kami Laporkan Ke APH

Wilayah Banggai bersaudara meliputi Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
TAMBANG BANGGAI - Anggota DPRD Sulteng Dapil IV, Sadat Anwar Bihalia mengatakan akan melakukan monitoring kepada pelaku pertambangan, khususnya di wilayah Banggai bersaudara. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Sulteng Dapil IV, Sadat Anwar Bihalia mengatakan akan melakukan monitoring kepada pelaku pertambangan, khususnya di wilayah Banggai bersaudara.

Wilayah Banggai bersaudara meliputi Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut.

"Dalam proses monitoring kami di Komisi III ditemukan ada aktivitas tambang yang tidak memiliki izin, maka kami akan merekomendasikan untuk menjadi bagian dari proses pidana yang akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum," ujar Sadat Anwar dihadapan massa aksi, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Langkah Nyata PKK Sulteng, Bina Perempuan Mandiri Lewat Pelatihan Kreatif

Ia juga menegaskan didepan massa aksi akan mengimbau aktivitas pertambangan yang beroperasi sesuai prosedur untuk menjaga lingkungan.

"Dan juga apabila ada aktivitas tambang yang sesuai prosedur, akan kami imbau untuk lebih ramah lingkungan," ucap Sadat Anwar.

Lebih lanjut ia juga meminta Dinas lingkungan hidup ( DLH ) Sulteng untuk bersama dalam melakukan peninjauan lokasi pertambangan.

Baca juga: Mari Dukung Molipa, Game Asli Palu Kenalkan Budaya Sulawesi Tengah ke Dunia

Ia juga mengatakan akan menerima segala tuntutan massa aksi terkait masalah yang terjadi di Sulawesi Tengah khususnya terkait area pertambangan.

Aksi itu berlangsung di Jl Moh Yamin, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Dalam aksi itu, Aliansi Pemuda Peduli Banggai Bersaudara sampaikan 5 tuntutan.

Tuntutan tersebut diantaranya :

1. Tolak tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan
2. Tolak tambang nikel di Pagimana, Kabupaten Banggai.
3. Mencabut semua IUP dan WIUP di Banggai Kepulauan.
4. Hentikan secara permanen, operasional tambang di Desa Lelang Matamaling, Kabupaten Banggai Kepulauan.
5. Meminta keberpihakan anggota DPRD Provinsi Sulteng terhadap tambang di Banggai Bersaudara.

Aksi itu selesai pada pukul 12.55 WITA. (*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved