Parigi Moutong Hari Ini
Wabup Abdul Sahid Sebut Terbitnya IPR Jalan PAD Parigi Moutong
Rapat tersebut membahas proses pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Buranga, Air Panas, dan Kayuboko, Kebupaten Parig Moutong.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: mahyuddin
HANDOVER
RAPAT BAHAS IPR - Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo) Abdul Sahid menyebut penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai langkah membuka jalan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikan dalam rapat Forum Penataan Ruang (FTR) di Kantor Bappelitbangda Parigi Moutong, Selasa (29/7/2025).
Sahid juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pemegang IPR setelah izin diterbitkan.
Baca juga: 7 Kecamatan di Kota Palu Sudah Terima Bantuan Kaum Dhuafa dari Baznas Total Rp1,2 M
Jika ada pelanggaran, kata dia, pemerintah harus berani mencabut izin tersebut.
“Kalau melanggar, izinnya dicabut saja,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui Tambang Emas tetap berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan.
Ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bekerja sama meminimalisir dampak lingkungan.
“Pemerintah harus hadir dalam pengawasan,” tuturnya.
Sahid menyebut dirinya berkewajiban melindungi masyarakat dari persoalan hukum akibat aktivitas tambang ilegal.
“Saya tak ingin masyarakat terseret masalah hukum,” ujarnya.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Parigi Moutong Hari Ini
Satresnarkoba Parigi Moutong Amankan 57 Tersangka Narkoba Selama Januari-September 2025 |
![]() |
---|
Kapolres Parigi Moutong: Jangan Takut Melapor Bila Mengetahui Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Sebut Tersangka Perempuan dalam Kasus PETI di Parigi Moutong Berasal dari Surabaya |
![]() |
---|
Kapolres Tegaskan Polisi Tidak Punya Kepentingan Terhadap PETI |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal di Parigi Moutong, Sita Ekskavator |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.