Parigi Moutong Hari Ini
Wabup Abdul Sahid Sebut Terbitnya IPR Jalan PAD Parigi Moutong
Rapat tersebut membahas proses pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Buranga, Air Panas, dan Kayuboko, Kebupaten Parig Moutong.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: mahyuddin
Sahid juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pemegang IPR setelah izin diterbitkan.
Baca juga: 7 Kecamatan di Kota Palu Sudah Terima Bantuan Kaum Dhuafa dari Baznas Total Rp1,2 M
Jika ada pelanggaran, kata dia, pemerintah harus berani mencabut izin tersebut.
“Kalau melanggar, izinnya dicabut saja,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui Tambang Emas tetap berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan.
Ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bekerja sama meminimalisir dampak lingkungan.
“Pemerintah harus hadir dalam pengawasan,” tuturnya.
Sahid menyebut dirinya berkewajiban melindungi masyarakat dari persoalan hukum akibat aktivitas tambang ilegal.
“Saya tak ingin masyarakat terseret masalah hukum,” ujarnya.(*)
| Jam Operasi SAR Nelayan di Parigi Moutong, Ditemukan 3,3 Mil dari Titik Hilang |
|
|---|
| GEKRAFS Dorong Produk Kreatif Parigi Moutong Tembus Pasar Lebih Luas |
|
|---|
| Nelayan Hilang di Laut Parigi Moutong Ditemukan Meninggal, Evakuasi Libatkan Warga hingga Aparat |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Nelayan Hilang di Perairan Parigi Moutong, SAR Dikerahkan |
|
|---|
| Pemkab Parigi Moutong Siapkan Seleksi JPT Pratama, Kesempatan Emas bagi ASN Berkompeten |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/rapat-bahas-ipr-parigi-moutong.jpg)