Sigi Hari Ini

Pemkab Sigi Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Pekerja

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat menyampaikan pandangan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sigi, Kamis (31/7/2025).

|
Handover
Pemerintah Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya untuk memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya untuk memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat menyampaikan pandangan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sigi, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Pemkab Sigi Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Pekerja K

“Kita semua tahu bahwa pekerja, baik formal maupun informal, merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memastikan mereka terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Samuel Yansen Pongi di hadapan anggota dewan.

Ia menegaskan, perlu adanya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan partisipasi pekerja dalam program tersebut agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh pekerja di Kabupaten Sigi.

Pernyataan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang mendorong pemerintah daerah untuk menyusun regulasi.

Mengalokasikan anggaran, dan melaksanakan program secara menyeluruh di wilayah masing-masing.

“Dengan program ini, para pekerja dapat merasa lebih aman dan tenang, karena mereka terlindungi dari berbagai risiko kerja seperti kecelakaan, kematian, maupun hari tua,” tambahnya.

Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi juga mengungkapkan bahwa kemampuan fiskal daerah belum sepenuhnya mampu mendanai program-program prioritas, mengingat pendapatan asli daerah yang masih terbatas.

Sebagai langkah strategis, pemerintah daerah berencana memanfaatkan pinjaman daerah untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.

Baca juga: Banggar DPRD dan TAPD Pemda Banggai Lanjutkan Pembahasan KUPA PPASP

“Pinjaman ini bukan tanpa dasar. Ini bagian dari upaya strategis mengatasi keterbatasan fiskal, dan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional,” jelas Samuel.

Ia menambahkan, seluruh proses pengajuan dan penggunaan pinjaman akan dilakukan secara transparan, bertanggung jawab, dan memperhatikan kapasitas fiskal daerah agar tidak menjadi beban di kemudian hari.

Anggaran Pembiayaan Daerah 2025 Turun 38,97 Persen
Dalam pemaparan resmi, Pemerintah Kabupaten Sigi juga menyampaikan bahwa penerimaan pembiayaan daerah mengalami penurunan sebesar 38,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Total pembiayaan netto dalam rancangan perubahan anggaran 2025 tercatat sebesar Rp39.100.879.991 atau sekitar Rp39,1 miliar. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pembiayaan tahun sebelumnya yang mencapai Rp64.073.178.240.

Baca juga: Gempabumi Mag 5.2 Guncang Banggai, BMKG: Aktivitas Lempeng Sulawesi

Meski demikian, pemerintah memastikan pengelolaan pembiayaan tetap difokuskan pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam sektor pelayanan dasar, pendidikan, dan infrastruktur.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved