Banggai Hari Ini
TAPD dan DPRD Banggai Proyeksikan Belanja Daerah di KUPA PPASP Capai Rp3,3 Triliun
Saripudin Tjahjo, meminta penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Perubahan, perangkat daerah merujuk di KUA PPASP.
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Setelah dua hari dibahas, rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon APBD Sementara ( KUA PPASP ) ditetapkan, Jumat (1/8/2025) malam.
"Paling lambat dibahas dan disepakati bersama paling lambat minggu kedua bulan Agustus," jelas Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjahjo.
Saripudin Tjahjo, meminta penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Perubahan, perangkat daerah merujuk di KUA PPASP.
Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili memaparkan, pendapatan daerah diproyeksikan ada penyesuaian sebesar Rp2,9 triliun.
Baca juga: Wagub Sulteng: Berobat Gratis Itu Nyata dengan Program BERANI Sehat
"Penyesuaian karena kebijakan transferan pusat dan transfer antardaerah," paparnya.
Belanja daerah, menurut Furqanuddin diestimasi sebesar Rp3,3 triliun. Naik Rp59,689 miliar.
"Dibandingkan penetapan APBD penetapan direalokasi dan penambahan untuk belanja strategis," katanya.
Pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp377,655 miliar. Bertambah Rp188,683 miliar
"Penerimaan pembiayaan ini digunakan untuk menutupi defisit anggaran," terang Furqanuddin.
Fokus Utama KUPA PPASP untuk peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan pengangguran.
Baca juga: Anggota DPRD Sulteng Apresiasi Langkah Tegas Bupati Banggai Tindak Perusahaan Tambang Nakal
Ia mengklaim bukan untuk program tidak prioritas, seremonial, dan konsumtif.
Ia menyatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2025.
"Lalu disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama," ujarnya.
Persetujuan Raperda antara TAPD dan DPRD paling lambat akhir September 2025.
“Kesepakatan bersama jadi dasar hukum dan arah jelas (*)
| Kadisdikbud Banggai: Guru Inspirator dan Teladan Moral |
|
|---|
| Bangun Jalan Pasar Tua-Lumpoknyo, Dinas PUPR Banggai Butuh Bebaskan Lahan |
|
|---|
| Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemkab Banggai dan Universitas Terbuka Teken MoU |
|
|---|
| Legislator PDIP Banggai Soroti Konfik Lahan Warga Masing dan Sawindo Cemerlang |
|
|---|
| Layangkan Bogem Mentah di Acara Dero, Dua Pria di Banggai Diamankan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/TEKEN_KUPA_PPASPjpeg.jpg)