Komisioner KIPD Sulteng Dilantik
Pasca Pelantikan, KPID Sulteng Gelar Rapat Pleno Pembentukan Struktur Kepengurusan
Berdasarkan dokumen berita acara yang diperoleh TribunPalu.com, hasil rapat pleno menetapkan A Kaimuddin, sebagai Ketua KPID Sulteng.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Usai resmi dilantik, tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025–2028 langsung menggelar rapat pleno guna membentuk struktur kepengurusan internal.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (4/8/2025) pukul 15.30 WITA.
Berdasarkan dokumen berita acara yang diperoleh TribunPalu.com, hasil rapat pleno menetapkan A Kaimuddin, sebagai Ketua KPID Sulteng periode 2025-2028.
Sementara posisi Wakil Ketua diemban oleh Muhammad Ramadhan Tahir, yang juga merangkap sebagai anggota Bidang Pengembangan Kebijakan Struktur Penyiaran (PKSP).
Baca juga: Menuju BLUD, Puskesmas Parigi Moutong Wajib Terapkan ILP dan Tinggalkan Sistem Manual
Komisioner lainnya dibagi ke dalam tiga bidang kerja utama, yaitu:
Bidang Kelembagaan:
Koordinator: Sepriyanus Tolule
Anggota: Yeldi S Adel
Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS):
Koordinator: Mita Meinansi
Anggota: Rachmat Caisaria
Bidang PKSP:
Koordinator: Muh Faras Muhadzdib
Anggota: Muhammad Ramadhan Tahir
Baca juga: 22 Puskesmas di Parigi Moutong Ajukan Penilaian BLUD, Dua Masih Tertinggal
Dokumen hasil pleno tersebut turut ditandatangani seluruh anggota KPID Sulteng dan disaksikan oleh pihak terkait sebagai bagian dari proses formal pembentukan struktur organisasi KPID Sulawesi Tengah periode 2025–2028. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.