Sulteng Hari Ini

Belanja Daerah Sulteng Dioptimalkan, APBD 2025 Naik 6,91 Persen Jadi Rp5,88 Triliun

Sedangkan Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2025 diproyeksikan naik sebesar 8,52 persen dari semula Rp5,30 triliun menjadi Rp5,75 triliun. 

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
BELANJA DAERAH SULTENG - Belanja daerah disesuaikan, naik 6,91 persen dari Rp5,50 triliun menjadi Rp5,88 triliun pada Perubahan APBD 2025. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Belanja daerah disesuaikan, naik 6,91 persen dari Rp5,50 triliun menjadi Rp5,88 triliun pada Perubahan APBD 2025.

Sedangkan Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2025 diproyeksikan naik sebesar 8,52 persen dari semula Rp5,30 triliun menjadi Rp5,75 triliun. 

Kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah yang meningkat 19,29 persen dibanding APBD awal.

Hal itu terungkap saat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sulteng di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng.

Baca juga: Anggota Fraksi Nasdem Sukri Djalumang Pastikan Jalan di Giwang dan Poroan Terealisasi

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim dan dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido, para wakil ketua dan anggota DPRD, serta pejabat lingkup Pemprov Sulteng.

Baca juga: BNN Poso Lakukan Tes Urine Mendadak bagi ASN di Parigi Moutong untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Reny A Lamadjido menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari siklus anggaran sebagai respons terhadap dinamika fiskal, penyesuaian kebijakan pemerintah pusat, serta hasil audit atas SILPA tahun sebelumnya.

Tambahan belanja diarahkan untuk belanja strategis yang langsung menyentuh masyarakat, seperti belanja operasi dan belanja transfer ke daerah.

Baca juga: Badan Bank Tanah Salurkan 1.550 Hektare untuk Reforma Agraria di Poso

“Perubahan APBD ini kami susun dengan cermat, mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, sisa waktu pelaksanaan anggaran, serta memperhatikan rekomendasi Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK. Tujuannya menghadirkan APBD yang sehat, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” tegas Reny.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan antara eksekutif dan legislatif. 

DPRD bersama Pemprov Sulteng selanjutnya akan membahas secara detail rancangan tersebut sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD.

Wagub berharap pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu. “Semoga sinergi eksekutif dan legislatif terus terjaga demi APBD yang berpihak kepada rakyat,” tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved