Sulteng Hari Ini

Polda Sulteng Tegaskan Penyelidikan Kasus Kematian Afif Siraja Berjalan Profesional dan Transparan

Menanggapi hal itu, Kombes Djoko menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam mengungkap secara transparan.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memastikan penyelidikan kasus kematian Almarhum Afif Siraja terus berjalan secara profesional dan transparan.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memastikan penyelidikan kasus kematian Almarhum Afif Siraja terus berjalan secara profesional dan transparan. 

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahjono, dalam konferensi pers yang digelar di Warkop K2, Jl Masjid Raya, Palu pada Jumat (31/10/2025). 

Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini berawal dari ditemukannya Afif Siraja dalam keadaan tak bernyawa di rumahnya pada Minggu malam (19/10/2025).

Pengacara keluarga korban, Mohamad Natsir Said dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa keluarga berharap penyelidikan dilakukan secara terbuka dan komunikatif. 

Baca juga: Bayi 4 Bulan di Palu Keracunan Bahan Kimia, Orang Tua Lapor Polisi

“Keluarga menginginkan agar ada kejelasan mengenai penyebab kematian Almarhum Afif Siraja. Kami juga meminta pihak Polda berkomunikasi aktif dengan keluarga terkait perkembangan kasus,” ucapnya.

Selain itu, Ia juga menyoroti terkait dengan barang bukti, pasca tewasnya Afif Siraja ada salah satu barang bukti cukup signifikan untuk membantu proses penyelidikan yakni satu unit handphone Iphone yang sampai saat ini, menurut penyidik masih dalam proses.

"Padahal pihak Polda bisa berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengirimkan Handphone tersebut ke puslabfor. Kini, kurang dua hari sudah dua minggu belum dapat membuka Iphone tersebut," kata Natsir.

Baca juga: Bupati Sigi Apresiasi Launching Dapur SPPG AAA Jaya Abadi di Desa Baliase

Menanggapi hal itu, Kombes Djoko menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam mengungkap secara transparan kasus kematian Almarhum Afif Siraja.

"Itu diminta maupun tidak diminta, tentunya terkait perkara ini sudah pasti kita lakukan. Dari awal proses di TKP hingga saat ini, pasti sudah ada komunikasi dengan pihak keluarga," ujar Dirreskrimum Polda Sulteng di hadapan awak media.

Bentuk komunikasi, lanjut Kombes Djoko menyebut penyidik telah berkoordinasi secara intens dengan keluarga korban dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagai bukti bahwa kasus ini ditangani secara resmi.

Baca juga: Sulawesi Tengah Catatkan Surplus APBD Rp1,98 Triliun, Belanja Daerah Meningkat

Kombes Djoko Tjahjono menambahkan, bahwa pihaknya telah berupaya keras membuka salah satu handphone Iphone tanpa menghapus data penting di dalamnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved