Sulteng Hari Ini

DKP Sulawesi Tengah Terima Kunjungan Kerja DKP Lampung Bahas Perda KP

Kunjungan kerja ini sekaligus studi tiru penyusunan Peraturan Daerah terkait penyelenggaraan kelautan dan perikanan. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Handover
KUNJUNGAN KERJA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung di ruang rapat DKP Sulteng, Rabu (30/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung di ruang rapat DKP Sulteng, Rabu (30/7/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin Kepala DKP Provinsi Sulawesi Tengah Moh Arif Latjuba didampingi sekretaris, pejabat eselon III, IV, serta staf DKP Sulteng. 

Baca juga: Peringati Hari Laut dan Mangrove, DKP Sulteng Lakukan Aksi Nyata di Pesisir Donggala

Sementara rombongan dari Lampung dipimpin Kepala Bidang PSDKP DKP Lampung Hardian S Prayitno bersama sejumlah pejabat DKP Lampung, perwakilan Biro Hukum, Sekwan/Inspektorat Lampung, hingga NGO Environmental Defense Fund (EDF) Indonesia.

Kunjungan kerja ini sekaligus studi tiru penyusunan Peraturan Daerah terkait penyelenggaraan kelautan dan perikanan. 

Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai muatan Perda Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2023, mulai dari isi pokok perda, muatan turunan perda, proses penyusunan hingga tahapan pembahasannya.

Selain itu, dibahas pula penerapan penarikan denda administratif sebagai sumber PAD, teknis dan SOP pengenaan denda kepada pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan.

Baca juga: 10 Kode Redeem FF Free Fire Selasa 5 Agustus 2025, Klaim Semua Item Gratis Sebelum Kadaluarsa

Kepala DKP Sulteng Moh Arif Latjuba berharap kunjungan tersebut memperkuat sinergi antarprovinsi dalam rangka mewujudkan tata kelola kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved