Parigi Moutong Hari Ini
Wabup Parigi Moutong: Penggunaan Narkoba di Lingkungan ASN Tak Akan Ditoleransi
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas penguatan kerja sama lintas daerah dalam pemberantasan narkoba.
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Wakil Bupati Parigi Moutong menegaskan jika ada pegawai yang positif narkoba, akan langsung dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika terbukti, sanksi tegas akan diberikan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menggunakan narkoba.
Hal ini ditegaskan Abdul Sahid, saat menerima kunjungan Kepala BNN Kabupaten Poso, Pradiptya Mahayana, di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Badan Bank Tanah Salurkan 1.550 Hektare untuk Reforma Agraria di Poso
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas penguatan kerja sama lintas daerah dalam pemberantasan narkoba, termasuk pelaksanaan tes urine mendadak bagi ASN dan non-ASN.
“Kami mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Abdul Sahid.
Kepala BNN Poso menyampaikan bahwa Parigi Moutong termasuk wilayah kerja BNN Poso, sehingga kerja sama antarlembaga sangat diperlukan.
“Dukungan dari pemerintah daerah sangat kami apresiasi,” kata Pradiptya Mahayana.
Ia menambahkan, penting memastikan semua aparatur benar-benar bersih dari narkoba.
Baca juga: Pendapatan Daerah Sulteng Naik 8,52 Persen dalam Perubahan APBD 2025, Capai Rp5,75 Triliun
Selain tes urine, kerja sama juga akan diperluas ke penyuluhan terpadu, rehabilitasi, dan pencegahan berbasis masyarakat.
Langkah ini merupakan upaya nyata menghadapi ancaman narkoba di lingkungan birokrasi.
Tes urine akan digelar mendadak, tanpa pemberitahuan, sebagai bentuk deteksi dini dan evaluasi integritas pegawai.
Wabup menyatakan pelaksanaan sidak belum ditetapkan waktunya, namun akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Sinergi seperti ini dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat,” pungkasnya. (*)
BNN Poso Lakukan Tes Urine Mendadak bagi ASN di Parigi Moutong untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Pihak Rumah Sakit Belum Beri Keterangan Resmi Terkait Surat Ancaman di RSUD Raja Tombolotutu |
![]() |
---|
Pemkab Parimo dan BNN Poso Kembangkan Program Pencegahan Narkoba Berbasis Masyarakat |
![]() |
---|
Perangi Narkoba, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Tes Urine Mendadak untuk ASN |
![]() |
---|
Parigi Moutong Segera Susun SK Tanggap Darurat Malaria, Pemprov: Butuh Koordinasi Lintas Sektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.