DPRD Sigi

Beri Sejumlah Catatan Kritis, Fraksi Demokrat DPRD Sigi Setujui 3 Ranperda

Persetujuan dan catatan kritis itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Sigi, Selasa (5/8/2025).

ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
RANPERDA SIGI - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi secara resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sigi. 

Catatan paling tajam disampaikan untuk Ranperda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Fraksi menemukan adanya penurunan jumlah peserta yang signifikan.

Baca juga: Ketua Komisi C: Bis Trans Palu Serap Rp1,8 M, Pendapatan Hanya Rp395 Juta

Pada tahun 2023, terdapat 126 peserta, namun pada tahun 2024 jumlahnya anjlok menjadi hanya 54 peserta.

"Pertanyaannya, apakah jumlah peserta yang mengalami penurunan tersebut bersanding lurus dengan penurunan tingkat kemiskinan di Kabupaten Sigi?" ungkap dahyar.

Mereka juga meminta pemerintah menjelaskan mekanisme penyaringan (screening) untuk kategori pekerja rentan/pendulang yang masuk sebagai peserta perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Fraksi Demokrat mengusulkan agar cakupan peserta dalam program jaminan sosial dapat lebih merata, komprehensif, dan inklusif demi terwujudnya nilai Pancasila yang berkeadilan. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved