DPRD Sigi
Beri Sejumlah Catatan Kritis, Fraksi Demokrat DPRD Sigi Setujui 3 Ranperda
Persetujuan dan catatan kritis itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Sigi, Selasa (5/8/2025).
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Catatan paling tajam disampaikan untuk Ranperda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Fraksi menemukan adanya penurunan jumlah peserta yang signifikan.
Baca juga: Ketua Komisi C: Bis Trans Palu Serap Rp1,8 M, Pendapatan Hanya Rp395 Juta
Pada tahun 2023, terdapat 126 peserta, namun pada tahun 2024 jumlahnya anjlok menjadi hanya 54 peserta.
"Pertanyaannya, apakah jumlah peserta yang mengalami penurunan tersebut bersanding lurus dengan penurunan tingkat kemiskinan di Kabupaten Sigi?" ungkap dahyar.
Mereka juga meminta pemerintah menjelaskan mekanisme penyaringan (screening) untuk kategori pekerja rentan/pendulang yang masuk sebagai peserta perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Fraksi Demokrat mengusulkan agar cakupan peserta dalam program jaminan sosial dapat lebih merata, komprehensif, dan inklusif demi terwujudnya nilai Pancasila yang berkeadilan. (*)
Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.