DPRD Sigi

Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas

Fraksi PBB menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp100,3 miliar menjadi Rp94,6 miliar.

ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
RANPERDA SIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024–2025. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALUMCOM, SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024–2025.

Dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi.

Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB) menyatakan dukungannya terhadap ketiga Raperda yang diajukan Pemda, namun juga menyampaikan sejumlah catatan kritis, terutama terkait pinjaman daerah dan perubahan APBD 2025.

Baca juga:
Fraksi Nasdem Soroti Penurunan Belanja Modal
Rp141 Miliar di APBD-P 2025 Sigi

Tiga Raperda yang diajukan oleh Pemda Sigi, yaitu:

1. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025;

2. Raperda tentang Pinjaman Daerah;

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam tanggapannya, Fraksi PBB menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp100,3 miliar menjadi Rp94,6 miliar atau turun sekitar 5,63 persen.

Penurunan terbesar terjadi pada sektor pajak dan retribusi daerah.

Baca juga: Fraksi PDIP Soroti Penurunan Target PAD Rp8 Miliar, Tetap Setujui Ranperda Perubahan APBD Sigi 2025

Penurunan tersebut menjadi perhatian fraksi, yang mempertanyakan strategi Pemda dalam optimalisasi PAD dan meminta agar belanja daerah benar-benar diarahkan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur dasar, serta pengentasan kemiskinan.

Terkait Raperda tentang Pinjaman Daerah, Fraksi Persatuan Bintang Bangsa menegaskan bahwa kebijakan pinjaman harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Kebijakan ini hanya dapat dilakukan jika digunakan untuk kegiatan prioritas yang mendesak dan memberi manfaat jangka panjang,” tegas Fraksi PBB dalam pandangannya.

Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Sigi Setujui Pembahasan 3 Ranperda, Soroti Penurunan APBD dan Pinjaman Daerah

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved