Parigi Moutong Hari Ini

Warga Desa Sigenti Kembali Segel Kantor Desa, Tuntut Pemberhentian Kepala Desa

Warga Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), kembali menyegel kantor desa, Senin sore (6/8/2025).

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Lisna Ali
handover
KANTOR DESA DISEGEL - Warga Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), kembali menyegel kantor desa, Rabu sore (6/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Warga Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), kembali menyegel kantor desa, Rabu sore (6/8/2025).

Aksi ini menandai ketegangan yang berujung antara masyarakat dan pemerintah desa.

Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes karena belum adanya keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terkait tuntutan pemberhentian Kepala Desa Sigenti, Muhammad Makarama.

Aksi ini terekam dalam siaran langsung Facebook Risbeng Mamalaga.

Warga menilai kepala desa sudah kehilangan kepercayaan dan tidak lagi layak memimpin.

Aksi ini merupakan lanjutan dari konflik yang telah berlangsung sejak Mei 2025.

Situasi di depan kantor desa berlangsung tertib.

Warga berjaga sambil memasang penanda penyegelan. Tidak ada aktivitas pemerintahan di dalam gedung sejak sore.

Menurut warga, penyegelan dilakukan secara sadar dan berdasarkan hasil musyawarah bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Ini murni suara warga. Kami ingin kepala desa dicopot. Pemerintah daerah jangan tunda-tunda lagi," kata salah satu tokoh masyarakat.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS

Aksi ini juga sebagai respon atas janji Wakil Bupati Abdul Sahid yang memberikan tenggat dua minggu untuk menyelesaikan masalah ini sejak pertemuan 2 Agustus 2025.

Warga menilai pemerintah belum menunjukkan itikad serius dalam menyelesaikan konflik di desa. Mereka khawatir situasi akan memburuk jika dibiarkan lebih lama.

"Kalau dua minggu lewat tanpa keputusan, warga akan ambil langkah sendiri. Hari ini kami kunci lagi kantor desa," kata seorang warga yang ikut aksi.

Warga juga meminta pihak kepolisian tidak membuka paksa segel yang dipasang, kecuali ada keputusan resmi dari bupati.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved