Parigi Moutong Hari Ini

Kapolres Parigi Moutong Tegaskan Tidak Akan Sita, tapi Beli Bendera One Piece di Pasaran

Langkah itu diambil agar pedagang tidak mengalami kerugian saat bendera tersebut diamankan.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian menegaskan pihaknya memilih membeli bendera bergambar karakter One Piece dari pedagang jika ditemukan di pasaran. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian menegaskan pihaknya memilih membeli bendera bergambar karakter One Piece dari pedagang jika ditemukan di pasaran.

Langkah itu diambil agar pedagang tidak mengalami kerugian saat bendera tersebut diamankan.

“Kalau disita, pedagang rugi. Jadi lebih baik kita beli dan amankan, sambil kita jelaskan alasannya,” kata Hendrawan, Senin (11/8/2025).

Ia menjelaskan, larangan pengibaran bendera One Piece berlaku di seluruh wilayah Parigi Moutong menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga: PLN Dorong Inovasi Energi Hijau Melalui Layanan REC dan GEAS untuk Industri

Larangan itu sejalan dengan upaya menjaga kekhidmatan perayaan kemerdekaan dan memastikan simbol yang dikibarkan adalah bendera Merah Putih.

“Bendera Merah Putih inilah simbol yang sah untuk perayaan kemerdekaan,” ujarnya.

Hendrawan mengungkapkan, seluruh Polsek diinstruksikan melakukan pemantauan sejak awal Agustus.

Razia dilakukan di pasar-pasar tradisional, pusat penjualan atribut kemerdekaan, dan lokasi pedagang musiman.

Baca juga: Pelaku Pembobolan Rumah di BTN Kelapa Mas Permai Kalukubula Dibekuk Tim Resmob Polres SigI

“Kalau ada yang jual, kami imbau untuk tidak lagi memperdagangkan,” katanya.

Selain pasar, percetakan juga menjadi sasaran pemantauan untuk mencegah adanya pemesanan atau penjualan bendera tersebut.

Kapolres menyebut langkah membeli bendera dari pedagang adalah kompromi yang menguntungkan semua pihak.

“Prinsipnya, kita tegakkan aturan, tapi tetap memperhatikan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved