OPINI

OPINI: Kedaulatan Ekonomi Muhammadiyah Melalui Aplikasi Multy Layanan AJPAR

Dengan tawaran berbagai kemudahan sehingga para pelaku ekonomi keummatan, koperasi hingga pekerja lepas lainnya.

Penulis: Muhammad Nur Alqadri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / dokumentasi pribadi H.Amran
Sulit kita pungkiri setelah 80 tahun indonesia merdeka kini memasuki babak era transformasi Digital dan eskalasi geoekonomi global nampaknya ekonomo indonesia tidak saja terjajah oleh sistem moneter akan tetapi oleh aplikasi dalam genggaman kita, sebagai dampak hadirnya Digital raksasa seperti grab, gojek, maxim, Shopee, tiktok shop, dana ewalet, alibaba lapak china, lazada dan lain-lain.  

Oleh: H. Amran (Konsultan AJPAR)

TRIBUNPALU.COM - Sulit kita pungkiri setelah 80 tahun indonesia merdeka kini memasuki babak era transformasi Digital dan eskalasi geoekonomi global nampaknya ekonomo indonesia tidak saja terjajah oleh sistem moneter akan tetapi oleh aplikasi dalam genggaman kita, sebagai dampak hadirnya Digital raksasa seperti grab, gojek, maxim, Shopee, tiktok shop, dana ewalet, alibaba lapak china, lazada dan lain-lain. 

Dengan tawaran berbagai kemudahan sehingga para pelaku ekonomi keummatan, koperasi hingga pekerja lepas lainnya kini menghadapi turbulensi hebat mengguncang kehidupan ekonomi ummat dan semakin tergerus hingga produk lokal sulit bersaing.

Akibatnya, banyak dana yang mengalir keluar negeri, pasar jadi lesu dan tidak sedikit Koperasi dan UMKM terpaksa menutup sebagian usahanya.

Baca juga: Wakil Bupati dan Plt Sekda Banggai Saksikan Langsung Gerak Jalan Hari Ketiga

Data indonesia_id berdasarkan laporan momentum work, nilai penjualan brotu atau gross merchadise value (GMV) latanan pesan antar makanan (food driveri) di asia tenggara mencapai US$ 19.4 milyard naik US$ 13 persen dari tahun sebelumnya.

Namun, sebagian besar keuntungan bersih dan kepemilikan data dikuasai oleh perusahaan asing Anggota komisi V DPR RI Adian napitulu meminta menghapuskan biaya layanan dan biaya aplikasi. 

Dalam kompas.com Instagram.

Baca juga: Wakil Bupati dan Plt Sekda Banggai Saksikan Langsung Gerak Jalan Hari Ketiga

Dasar mereka menggunakan ini hanya karena negara lain dipakai, tapi peristiwa dinegara lain itu bukan dasar hukum buat Indonesia, kita sepertinya hidup bernegara tanpa negara dan negara ini biarkan bertahun tahun. 

Algoritma bisa mengatur siapa dapat order siapa yang tidak, untuk dapat order mereka bayar Rp.20 ribu/hari lalu konsumen memesan dipotong lagi prosentasinya minimal 20 % minimal sampai 50 %. 

Pernah tidak kita melakukan audit investigatif untuk keuangan ini. ??? Mereka bayar untuk dapatkan order prioritas diluar potongan... Kejam sekali pimpinan... !!! Ini langsung ke aplikator Rp.12.000 dan lebih menyakitkan biaya ini tidak punya dasar hukum sama sekali.

Apakah kita sebagai DPR mau membiarkan pungutan pungutan dari masyarakat yang tidak punya dasar hukum, misalnya mereka dapat order Rp.30.000 lalu dipotong 30 , 40 sampai 50 % untuk aplikator nilai order itu.

Ada gak potongan lain ??? ADA ... !!! tapi bukan dari mereka tapi dari konsumen.

Dasar hukumnya ada 20 ?a, tapi dasar hukum ini apa..??? Rp.15.300 ini dari konsumen dan pemesan , diambil sekian dari driver dia dapat Rp.10.000 per orderan lalu dari konsumen dia dapat Rp.10.000 kita kalikan dengan jumlah driver mereka dan merchan mereka 4,2 berarti mereka dapatkan paling tidak 9,2 milyar perhari.. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved