Roy Suryo Cs Mangkir dari Panggilan Polisi, Minta Jadwal Ulang Usai 17 Agustus
Ketidakhadiran Roy Suryo dalam panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (11/8/2025) dijelaskan oleh kuasa hukumnya sebagai bentuk ketaatan
TRIBUNPALU.COM - Roy Suryo Cs tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).
Mereka dipanggil sebagai terlapor dalam kasus dugaan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sehingga dalam panggilan itu kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, datang ke Polda Metro Jaya untuk mewakili.
Ahmad menyerahkan surat pemberitahuan ketidakhadiran kepada penyidik.
Menurut Ahmad, Roy Suryo berhalangan hadir karena memiliki agenda padat.
Agenda tersebut terkait perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
"Pertama, panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami karena klien kami pada jadwal-jadwal yang berkenaan yang saya sebutkan tadi ya, ada Senin, Selasa, Rabu, Kamis yang menjelang 17 Agustus 2025 ini sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari kemerdekaan," jelasnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan, kliennya tidak mangkir atau mengabaikan panggilan.
Melainkan, ketidakhadiran itu disampaikan secara resmi.
Pihak Roy Suryo pun meminta penjadwalan ulang.
Mereka merekomendasikan pemeriksaan dilakukan setelah 17 Agustus.
Alasan lain, Roy Suryo juga sedang menyiapkan peluncuran buku.
Buku tersebut bertajuk 'Ijazah Palsu Jokowi'.
Rencananya buku ini akan diluncurkan pada 17 Agustus.
Selain Roy Suryo, sejumlah terlapor dan saksi juga dijadwalkan hadir.
Baca juga: Hamid Awaluddin Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Sebut Kunci Selesaikan Polemik
Mereka juga tidak memenuhi panggilan tersebut.
Saksi Sunarto dan Arif Nugroho juga berhalangan hadir.
"Hari ini atas nama Arif Nugroho dan atas nama Sunarto juga tidak bisa memenuhi panggilan karena sudah teragenda jadwal yang lainnya," katanya.
Ahmad lantas menegaskan, tidak hadirnya Roy Suryo tersebut bukan karena mangkir tanpa keterangan.
Sebab, ada pihak yang mewakili untuk datang dan tim kuasa hukum juga akan menyerahkan surat kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Roy Suryo ini.
Pihak Roy Suryo kemudian membandingkan kasus ini dengan pemeriksaan Jokowi.
Jokowi sebagai pelapor justru didatangi penyidik di Solo.
Hal itu, menurut mereka, membingungkan.
"Berbeda dengan ketidakhadiran Saudara Joko Widodo yang sebelumnya kita tidak tahu dia dipanggil dan tentu saja malah kita jadi bingung karena justru penyidik yang mendatangi saksi selaku korban saudara Joko Widodo ke Solo untuk diambil keterangannya," ungkapnya.
Daftar 12 Nama yang dilaporkan Jokowi yakni sebagai berikut:
- Roy Suryo (Mantan Menpora dan pakar telematika)
- Rismon Sianipar (Ahli digital forensik)
- Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa (Epidemiolog dan aktivis)
- Rizal Fadillah (Pemerhati politik)
- Eggi Sudjana (Aktivis hukum)
- Damai Hari Lubis
- Ruslam Effendi
- Kurnia Tri Royani
- Michael Benyamin Sinaga
- Nurdian Noviansyah Susilo
- Ali Ridho atau Aldo
- Abraham Samad (Mantan Ketua KPK)
Kasus Ijazah Palsu
Untuk diketahui kasus Ijazah Palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, telah menjadi sorotan publik sejak 2022 dan kembali memanas pada Agustus 2025.
Dari perkembangan itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus dugaan penggunaan Ijazah Palsu oleh Presiden Joko Widodo ke tahap penyidikan.
Langkah ini diambil setelah enam laporan polisi diterima, termasuk laporan dari relawan Jokowi, Silfester Matutina.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa sejumlah tokoh telah dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai terlapor.
Di antaranya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, mantan Ketua KPK Abraham Samad, serta aktivis Rizal Fadillah dan Mikhael Sinaga.
“Pemeriksaan terhadap para terlapor akan dilakukan dalam waktu dekat. Kami telah mengirimkan surat panggilan resmi,” ujar Ade Safri dalam konferensi pers, Senin (11/8).
Sementara itu, sejumlah tokoh yang dilaporkan menyatakan akan bersikap kooperatif.
Roy Suryo dan Rizal Fadillah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena kegiatan menjelang HUT RI ke-80.
Profil Roy Suryo
Roy Suryo merupakan mantan politisi Partai Demokrat dan dikenal sebagai pakar telematika.
Ia pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada 2013–2014 di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ia memulai karier publik sebagai akademisi dan dosen di Universitas Gadjah Mada, sebelum terjun ke dunia politik melalui Partai Demokrat.
Pada tahun 2013, Roy diangkat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Andi Mallarangeng yang tersandung kasus korupsi.
Masa jabatannya berlangsung hingga akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai menteri, Roy tetap aktif di ruang publik, terutama melalui media sosial.
Ia kerap mengomentari isu-isu politik dan teknologi, namun beberapa pernyataannya memicu kontroversi.
Pada 2022, ia dijatuhi hukuman penjara karena melanggar UU ITE setelah mengunggah meme stupa Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Kini, Roy kembali menghadapi persoalan hukum setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.(*)
Hamid Awaluddin Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Sebut Kunci Selesaikan Polemik |
![]() |
---|
Eks Menteri Era Gus Dur Kritik Reuni UGM yang Dihadiri Jokowi, Dinilai Gagal dan Kurang Canggih |
![]() |
---|
Tom Lembong Tersenyum Tanggapi Pengakuan Jokowi: Kebijakan Impor Gula dari Presiden |
![]() |
---|
Tudingan 'Orang Besar' Berlanjut, Roy Suryo Cs Layangkan Somasi dan Minta Jokowi Minta Maaf |
![]() |
---|
Amnesti untuk Hasto, Rocky Gerung Baca Sinyal Rekonsiliasi Prabowo-Megawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.