Kabar Seleb
Bawa Bukti Rekaman, Nikita Mirzani Melapor ke KPK Terkait Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
Perseteruan antara dokter kecantikan Reza Gladys dan aktris Nikita Mirzani kini merambah ke ranah dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam unggahan itu, pihak Nikita Mirzani menandai akun resmi KPK dan berharap laporannya segera ditindaklanjuti.
Mereka juga menyuarakan harapan agar masyarakat bisa kembali percaya bahwa keadilan hukum di Indonesia masih ada.
"Agar masih ada keadilan di negara republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," tulis keterangan pada unggahan tersebut.
Aduan ini diajukan menyusul penolakan hakim untuk memutar rekaman yang diklaim sebagai bukti adanya suap.
Langkah Nikita ini dinilai oleh praktisi hukum sebagai langkah yang tepat, meskipun keabsahan bukti rekaman yang dilaporkannya masih menjadi pertanyaan.
KPK sendiri telah mengonfirmasi bahwa mereka akan menelaah dan memverifikasi laporan yang masuk.
Isi Rekaman
Sebuah rekaman suara yang diduga berisi upaya manipulasi proses hukum beredar luas.
Rekaman tersebut diunggah oleh Lucinta Luna, sahabat Nikita Mirzani, di media sosial TikTok.
Isi rekaman itu memicu spekulasi besar tentang integritas persidangan.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani sebelumnya ngotot meminta rekaman ini diputar di persidangan, Kamis (7/8/2025).
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Hakim Ketua, Khairul Soleh.
Penolakan hakim membuat Nikita mengambil langkah lain.
Ia membagikan rekaman tersebut melalui perantara Lucinta Luna.
Dalam rekaman itu, terdengar suara seorang wanita paruh baya.
Gugatan Rp114 Miliar Nikita Mirzani Bikin Bingung, Pihak Reza Gladys Pertanyakan Perhitungan |
![]() |
---|
Azizah Salsha Tidak Banding, Sidang Ikrar Talak Pratama Arhan Dibacakan 29 September 2025 |
![]() |
---|
Ruben Onsu Kembali Dirawat di Rumah Sakit, Wajah Pucat dengan Alat Bantu Napas |
![]() |
---|
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istrinya, Sudah Empat Kali Pengajuan |
![]() |
---|
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Sah Suami Istri, Ini Alasan Jadwal Ikrar Talak Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.