Kabar Seleb

Bawa Bukti Rekaman, Nikita Mirzani Melapor ke KPK Terkait Dugaan Suap Jaksa dan Hakim

Perseteruan antara dokter kecantikan Reza Gladys dan aktris Nikita Mirzani kini merambah ke ranah dugaan tindak pidana korupsi.

|
Editor: Lisna Ali
Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie
NIKITA LAPOR KPK - Kolase potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Potret Nikita Mirzani (kanan) saat ditahan polisi usai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Nikita Mirzani secara resmi telah melaporkan kasus dugaan suap yang melibatkan aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wanita itu diduga membicarakan strategi untuk memenangkan kasus.

Ia menyebut adanya oknum "baju cokelat" yang sudah "dikunci".

Ini mengarah pada dugaan adanya pengaruh terhadap aparat penegak hukum.

"Petinggi-petingginya udah kita kunci," ujar suara wanita tersebut.

Kalimat lain yang menjadi sorotan adalah tentang strategi di persidangan.

"Yang penting mah kita udah masukin dia udah jadi terdakwa," katanya.

Wanita itu juga mengatakan akan "menghajar" Nikita di persidangan.

Pernyataan paling kontroversial adalah soal "menjaga" hakim dan jaksa.

"Makanya jaksanya kita jagain Neng, kata aku. Hakimnya, jaksanya," terdengar dalam rekaman itu.

Rekaman ini dianggap Nikita sebagai bukti kuat adanya permainan di balik layar.

Lucinta Luna mengunggah rekaman tersebut dengan harapan keadilan bisa ditegakkan.

"Bismillahirrahmanirrahim, sila ke-5 Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ami Nikita Mirzani tidak bersalah... Ami wanita amazon.." tulis Lucinta. 

Hakim Tolak Putar Rekaman

Nikita sebelumnya telah memohon kepada hakim untuk diputarkan rekaman soal dugaan manipulasi seterunya, Reza.

“Yang Mulia, sebelum saya duduk di sebelah kuasa hukum saya, izinkan saya memutar soal rekaman ini, Yang Mulia,” pinta Nikita, dikutip dari Grid.ID.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved