Parigi Moutong Hari Ini
Mayoritas Warga Binaan Lapas Parigi Sulteng Terjerat Kasus Narkotika
Fentje mengatakan jumlah warga binaan di Lapas Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Montong (Parimo), Sulteng, saat ini mencapai 385 orang.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Beberapa waktu lalu, Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugrah Sejahtera Tarigan, juga menyampaikan hal serupa.
Ia mengatakan hampir setiap pekan pihaknya mengungkap kasus narkotika di wilayah Parigi Moutong.
“Mulai dari bandar kecil hingga pemakai berhasil diamankan,” kata IPTU Anugrah Sejahtera Tarigan.
Namun, Tarigan tidak merinci jumlah tahanan kasus narkotika yang ada di Rutan Polres Parigi Moutong.
Baca juga: Fun Walk Meriahkan HUT Ke-80 RI di Kota Salakan Banggai Kepulauan
IPTU Anugrah Sejahtera Tarigan berharap ada upaya kolaborasi pemerintah dalam menekan angka kasus narkotika di Parigi Moutong.
"Saat ini sebenarnya yang penting adalah bagaimana langkah pencegahan, sehingga tak ada lagi yang terjerumus," pungkasnya.
Apa Dampak Penggunaan Narkoba?
Penggunaan narkoba memiliki dampak yang sangat merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Efeknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna, tetapi juga oleh keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Berikut adalah dampak-dampak utama dari penyalahgunaan narkoba:
1. Dampak Fisik dan Kesehatan
Dampak pada fisik adalah yang paling terlihat dan bisa berujung fatal. Narkoba menyerang organ-organ vital dan merusak fungsi tubuh secara keseluruhan.
Gangguan pada Otak dan Saraf: Narkoba dapat menyebabkan kerusakan permanen pada sel-sel saraf otak, mengganggu memori, konsentrasi, dan kemampuan berpikir jernih.
Hal ini bisa memicu kejang-kejang dan halusinasi.
Kerusakan Organ Dalam: Penggunaan narkoba secara terus-menerus dapat merusak jantung, paru-paru, ginjal, dan hati.
Beberapa jenis narkoba bisa meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke.
Parigi Moutong
Sulawesi Tengah
Lapas Kelas III Parigi
Fentje Mamirahi
IPTU Anugrah Sejahtera Tarigan
Narkoba
Sabu 48 Gram dari Palu Rencananya Akan Diedarkan di Tambarana Poso |
![]() |
---|
Kurir Sabu Ditangkap di Parigi Moutong Sulteng, Bawa 48 Gram untuk Edarkan di Tambarana Poso |
![]() |
---|
Begini Kronologi Polisi Tangkap Kurir Sabu 48 Gram di Toboli Barat Parigi Moutong Sulteng |
![]() |
---|
Penangkapan Sabu 48,54 Gram di Parimo, Pelaku Sudah Lama Diincar |
![]() |
---|
Polres Parigi Moutong Gagalkan Kiriman Sabu dari Kota Palu ke Poso, 48 Gram lebih Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.