Sulteng Hari Ini
Pencurian Motor dengan Modus Minta Sumbangan di Parigi Moutong, Warga Diminta Waspada
Dia mengungkapkan, beberapa waktu lalu telah menangkap pelaku curanmor yaitu Remaja berinisial UMR (16).
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Hal ini memudahkan pelaku melakukan aksinya tanpa perlawanan.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu, 9 Agustus 2025, di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Panen Raya Jagung 200 Ton di Sigi, Gubernur Anwar Hafid Dorong Pertanian Jadi Penopang Ekonomi
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bersama tiga personel.
Polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian pelaku.
"Barang bukti pertama Yamaha Mio Go E warna putih DN 2048 PN, kedua Yamaha Vega R warna biru DN 3630 KK," sebut Gisti.
Dia mengimbau warga agar selalu mengunci kendaraan dengan ganda.
Jika melihat gelagat mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.
"Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya. (*)
Partai Gema Bangsa Sulteng Rampungkan Pembentukan Struktur di 12 Daerah |
![]() |
---|
Dewan Pusat Aspeti Laporkan Aktivitas PT QMB New Energy Materials Morowali ke KPK |
![]() |
---|
Polres Parigi Moutong Ungkap Empat Kasus Narkoba, Tersangka Perempuan Turut Diamankan |
![]() |
---|
RS Undata Nambaso Jadi Prioritas, Gubernur Anwar Hafid Minta Dukungan Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Dekranasda Sulteng Siap Perkuat Peran Pengrajin di Forum Nasional 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.