Sulteng Hari Ini

Pencurian Motor dengan Modus Minta Sumbangan di Parigi Moutong, Warga Diminta Waspada

Dia mengungkapkan, beberapa waktu lalu telah menangkap pelaku curanmor yaitu Remaja berinisial UMR (16).

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS POLRES PARIMO
Aparat Kepolosian Sektor (Polsek) Parigi, Polres Parigi Moutong (Parimo), meminta warga agar lebih waspada. 

Hal ini memudahkan pelaku melakukan aksinya tanpa perlawanan.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu, 9 Agustus 2025, di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Panen Raya Jagung 200 Ton di Sigi, Gubernur Anwar Hafid Dorong Pertanian Jadi Penopang Ekonomi

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bersama tiga personel.

Polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian pelaku.

"Barang bukti pertama Yamaha Mio Go E warna putih DN 2048 PN, kedua Yamaha Vega R warna biru DN 3630 KK," sebut Gisti.

Dia mengimbau warga agar selalu mengunci kendaraan dengan ganda.

Jika melihat gelagat mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.

"Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved