Sabtu, 16 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Perangi Hoaks di Era AI, Diskominfosantik Sulteng Siapkan Platform Klinik Hoaks

Layanan tersebut diadopsi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dirancang untuk membantu masyarakat memverifikasi kebenaran informasi.

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Zulfadli
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, saat ditemui usai kegiatan ramah tamah dan syukuran penyambutan di Jl Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Jumat (15/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Diskominfosantik Sulawesi Tengah mengembangkan layanan cek fakta berbasis online bernama Klinik Hoaks untuk membantu memberantas penyebaran berita bohong di ruang digital. 
  • Sistem ini diadopsi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dirancang agar masyarakat lebih mudah memverifikasi informasi yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya.

Laporan Wartawan TribubPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) mengembangkan layanan cek fakta berbasis online bernama Klinik Hoaks untuk memberantas penyebaran berita bohong atau hoaks di ruang digital.

Layanan tersebut diadopsi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dirancang untuk membantu masyarakat memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya.

Kepala Diskominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, mengatakan perkembangan teknologi digital, termasuk Artificial Intelligence (AI), membuat penyebaran hoaks semakin sulit dikendalikan.

Menurutnya, saat ini belum ada teknologi yang mampu sepenuhnya mengontrol arus informasi di dunia digital.

“Karena itu kami melakukan penguatan melalui empat pilar literasi digital, mulai dari digital skill, digital safety, hingga digital ethics atau etika digital,” ujar Wahyu Agus Pratama, saat ditemui di Kantor Diskominfosantik Sulteng, Jl Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Jumat (15/5/2026). 

Ia menjelaskan, etika digital menjadi salah satu poin penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Baca juga: Pesan Ekologi dari Utsawa Dharma Gita 2026 di Banggai

Diskominfosantik Sulteng kemudian menindaklanjuti kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan mengadopsi sistem elektronik Klinik Hoaks.

Melalui platform tersebut, masyarakat nantinya dapat lebih mudah mengakses informasi terkait situs, platform, maupun berita yang mengandung unsur hoaks.

“Insya Allah bulan ini akan kami launching dan dilekatkan di platform media sosial perangkat daerah untuk dibagikan kepada publik sebagai media informasi terkait pemberitaan hoaks,” katanya.

Wahyu menambahkan, layanan tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat menjadi lebih kritis terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Selain menghadirkan layanan cek fakta, Diskominfosantik Sulteng juga melakukan penguatan literasi digital melalui sosialisasi dan kolaborasi bersama sekolah, jurnalis, media, perangkat daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kerja sama itu melibatkan aparat penegak hukum, Kejaksaan Tinggi, hingga Direktorat Siber dan Humas Polda untuk bersama-sama memberantas hoaks di Sulawesi Tengah.

Baca juga: Etape Ketiga, MAXI Tour Boemi Nusantara Jelajahi Surga Wisata Lampung

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved