Parigi Moutong Hari Ini

Sabu 48 Gram dari Palu Rencananya Akan Diedarkan di Tambarana Poso

“Barang ini rencananya beredar di Desa Tambarana,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Anugrah Sejahtera Tarigan, Senin (11/8/2025).

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Faaiz/TribunPalu
Polisi mengungkap rencana peredaran sabu 48,54 gram di Desa Tambarana, Kabupaten Poso, setelah menangkap kurir bernama Riski di Desa Toboli Barat, Jumat lalu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Polisi mengungkap rencana peredaran sabu 48,54 gram di Desa Tambarana, Kabupaten Poso, setelah menangkap kurir bernama Riski di Desa Toboli Barat, Jumat lalu.

“Barang ini rencananya beredar di Desa Tambarana,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Anugrah Sejahtera Tarigan, Senin (11/8/2025).

Riski disebut mengambil sabu dari seorang pria bernama Fatar di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu.

Barang tersebut kemudian akan diserahkan kepada perempuan berinisial N.L. di Desa Maranda, Kecamatan Poso Pesisir Utara.

Baca juga: Penangkapan Sabu 48,54 Gram di Parimo, Pelaku Sudah Lama Diincar

“N.L. menjadi penghubung barang dari Palu ke Tambarana,” ujar Tarigan.

Polisi menyebut rute peredaran melibatkan tiga wilayah berbeda.

Jalur awal dari Kota Palu menuju Parigi, lalu ke Poso Pesisir Utara.

Dari sana, sabu dibawa ke Desa Tambarana untuk diedarkan.

“Pola ini sudah berlangsung beberapa kali,” kata Tarigan.

Riski, berperan sebagai kurir yang mengantar langsung barang ke N.L.

Pengintaian selama dua minggu membuktikan adanya transaksi terencana.

“Semua pihak yang terlibat sedang kami cari,” ujar Tarigan.

Baca juga: Warga Nambo Banggai Hadirkan Replika Tank dan Meriam di Gerak Jalan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved