Parigi Moutong Hari Ini

Sabu 48 Gram dari Palu Rencananya Akan Diedarkan di Tambarana Poso

“Barang ini rencananya beredar di Desa Tambarana,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Anugrah Sejahtera Tarigan, Senin (11/8/2025).

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Faaiz/TribunPalu
Polisi mengungkap rencana peredaran sabu 48,54 gram di Desa Tambarana, Kabupaten Poso, setelah menangkap kurir bernama Riski di Desa Toboli Barat, Jumat lalu. 

Penyidik menduga jaringan ini memiliki pemasok tetap di Kota Palu.

Barang bukti sabu seberat 48,54 gram kini diamankan di Mapolres Parigi Moutong.

Pelaku terancam pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Ini upaya kami memutus rantai peredaran narkoba lintas wilayah,” tegas Tarigan.

Baca juga: DPRD Sigi Soroti Pelayanan RSUD Tora Belo: RDP Digelar Cari Solusi, Bukan Salahkan

Efek Sabu-sabu

Sabu (metamfetamin) adalah narkotika jenis stimulan yang sangat berbahaya dan adiktif. Penggunaannya bisa memiliki dampak buruk yang serius bagi tubuh, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Efek Jangka Pendek:
 
Peningkatan energi dan euforia: Pengguna merasa sangat gembira, bersemangat, dan energik secara berlebihan.

Perubahan fisik: Detak jantung dan tekanan darah meningkat, suhu tubuh naik, pernapasan menjadi lebih cepat, dan nafsu makan berkurang drastis.

Masalah mental: Pengguna dapat mengalami insomnia, gelisah, cemas, dan bahkan paranoid (ketakutan atau kecurigaan berlebihan).
 
Efek Jangka Panjang:
 
Kerusakan fisik: Penggunaan sabu secara terus-menerus bisa menyebabkan kerusakan serius pada organ-organ vital seperti jantung, hati, dan paru-paru.

Kerusakan gigi (dikenal sebagai meth mouth), gizi buruk, dan penurunan berat badan ekstrem juga umum terjadi.

Gangguan mental kronis: Pengguna dapat mengalami depresi berat, kecemasan kronis, halusinasi, dan bahkan psikosis (kehilangan kontak dengan realitas) yang mirip dengan skizofrenia.

Kecanduan: Sabu menyebabkan kecanduan yang sangat kuat dan sulit untuk dihentikan. Pengguna akan membutuhkan dosis yang semakin tinggi untuk mendapatkan efek yang sama, yang meningkatkan risiko overdosis.

Dampak sosial dan hukum: Ketergantungan sabu dapat merusak hubungan sosial, menyebabkan masalah keuangan, dan tentu saja, berujung pada masalah hukum yang serius karena sabu adalah zat ilegal. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved