Banggai Hari Ini

337 Koperasi Merah Putih Berdiri di Seluruh Desa di Banggai Sulteng

Koperasi Merah Putih di Kabupaten Banggai sedang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), MPWP, dan membuka rekening.

|
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Alisan/TribunPalu
KOPERASI MERAH PUTIH - Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah telah membentuk Koperasi Merah Putih. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai, Helena Padeatu, mengatakan, Koperasi Merah Putih berdiri di 291 desa dan 46 kelurahan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah telah membentuk Koperasi Merah Putih.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai, Helena Padeatu, mengatakan, Koperasi Merah Putih berdiri di 291 desa dan 46 kelurahan.

"Dibuat kemarin 337," jelasnya, Kamis (13/8/2025).

Baca juga: DPRD dan Bupati Morowali Sepakat: Penanganan Sampah Butuh Sistem dan Dana

Saat ini, Koperasi Merah Putih di Kabupaten Banggai sedang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), MPWP, dan membuka rekening.

"Di Himbara (Himpunan Bank Negara)," kata Helena Padeatu.

Tahun ini juga, kata dia, sudah harus pengembangan usaha.

"Sesuai instruksi Pak Presiden kan Oktober," tuturnya.

Helena Padeatu menerangkan ada rencana pembukaan usaha simpan pinjam hingga menjual gas elpiji.

Disesuaikan dengan potensi desa," ujarnya.

Rencananya, Dinas Koperasi dan UKM akan menggelar sosialisasi.

Pesertanya pengurus koperasi dan pemateri dari kementerian terkait.

Peran dan Fungsi Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih didirikan untuk melayani kebutuhan para karyawan yang bekerja di PT IMIP dan perusahaan-perusahaan lain di kawasan industri tersebut. Fungsi utamanya adalah:

Penyedia Kebutuhan Pokok: Koperasi ini menyediakan kebutuhan sehari-hari, bahan makanan, dan barang lainnya dengan harga yang lebih terjangkau bagi para anggota atau karyawan.

Hal ini membantu menekan biaya hidup karyawan di kawasan industri yang padat.

Pengembangan Usaha Kecil: Koperasi Merah Putih juga berperan dalam mendukung usaha kecil dan menengah (UMKM) di sekitarnya.

Baca juga: PLN Electric Run 2025 Digelar November, Siap Hadirkan Semangat Ramah Lingkungan

Misalnya, koperasi ini membantu menyalurkan produk-produk UMKM ke kantin-kantin atau toko-toko yang dikelola oleh koperasi itu sendiri.

Layanan Keuangan: Koperasi ini juga menyediakan layanan keuangan seperti simpan pinjam, yang membantu anggota dalam mengelola keuangan pribadi.

Dampak dan Keberadaan

Keberadaan Koperasi Merah Putih sangat dirasakan manfaatnya oleh ribuan karyawan di IMIP.

Selain menyediakan barang dan jasa, koperasi ini juga menjadi salah satu pilar ekonomi kerakyatan di Morowali.

Melalui koperasi ini, para karyawan dapat merasakan manfaat dari keuntungan bersama, yang sejalan dengan prinsip koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota.

Baca juga: Pererat Silaturahmi di Awal Kepengurusan, Komisioner KPID Kunjungan Kerja di TVRI Sulteng

Pada dasarnya, Koperasi Merah Putih adalah contoh sukses dari sinergi antara dunia industri dan ekonomi kerakyatan, di mana perusahaan besar mendukung tumbuh kembangnya koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan karyawannya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved