sulteng

Bandara Internasional Sis Al-Jufri Didorong Jadi Embarkasi Haji, Jemaah Sulteng Tak Perlu Transit

Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng saat ini sedang menyiapkan langkah-langkah teknis untuk merealisasikan rencana tersebut.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
TRIBUNNEWS.COM/MEDIA CENTER HAJI/MCH2025/DEWI AGUSTINA
ILUSTRASI JEMAAH HAJI DI BANDARA - Penetapan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri sebagai bandara internasional membuka peluang besar bagi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk memiliki embarkasi haji sendiri. Jika terwujud, jemaah haji asal Sulteng tidak perlu lagi transit di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Penetapan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri sebagai bandara internasional membuka peluang besar bagi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk memiliki embarkasi haji sendiri.

Jika terwujud, jemaah haji asal Sulteng tidak perlu lagi transit di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng saat ini sedang menyiapkan langkah-langkah teknis untuk merealisasikan rencana tersebut.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Kamis 14 Agustus 2025 di Sulawesi Tengah, Cek 4 Daerah Hujan Ringan

Plt Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Muchlis Aseng, mengatakan, pembahasan awal telah dilakukan bersama Gubernur Sulteng.

Salah satu strategi utamanya adalah menjalin kerja sama antarprovinsi, seperti dengan Sulawesi Barat.

“Dengan adanya penetapan ini, kita mulai mengambil langkah untuk mempersiapkan usulan embarkasi Palu.

Pak Gubernur mengarahkan kita segera ke Sulawesi Barat untuk membicarakan kerja sama, dan mereka memang siap,” kata Muchlis Aseng usai Rapat Koordinasi di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (13/8/2025).

Kuota Gabungan Bisa Penuhi Syarat Embarkasi

Muchlis menjelaskan bahwa syarat minimal pembentukan embarkasi adalah 4.000 jemaah.

Saat ini, Sulteng memiliki sekitar 2.000 jemaah, dan Sulawesi Barat sekitar 1.400–1.500.

“Kalau ditambah dari Gorontalo dan Sulawesi Utara, kita optimistis syarat itu bisa terpenuhi,” ujarnya.

Fasilitas Asrama Haji Sudah Siap

Terkait fasilitas, Asrama Haji Palu saat ini memiliki kapasitas sekitar 450 tempat tidur.

Bahkan, jika diperlukan, gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang lokasinya berdekatan bisa dimanfaatkan.

“Tidak ada masalah dari sisi asrama, bahkan hotel-hotel di sekitar bandara juga bisa dipakai jika dibutuhkan,” tambahnya.

Baca juga: Sulteng Siapkan Embarkasi Haji Palu, Tak Perlu Lagi Transit di Balikpapan

Usul Tambahan Kuota Haji

Muchlis Aseng juga menyampaikan bahwa Kemenag Sulteng tengah mengupayakan tambahan kuota haji, mengingat jumlah penduduk muslim di daerah ini seharusnya mendapat alokasi lebih besar dari saat ini.

“Idealnya kita mendapat kuota sekitar 2.500 jemaah. Tapi saat ini baru 1.994. Penambahan kuota penting untuk memangkas daftar tunggu yang kini mencapai 25 tahun,” tegas Muchlis.

Dengan dukungan infrastruktur dan kerja sama lintas provinsi, Sulteng kini selangkah lebih dekat untuk memiliki embarkasi haji sendiri dan memberikan layanan lebih baik bagi jemaah haji di kawasan timur Indonesia.

Status Resmi sebagai Bandara Internasional

Bandara Mutiara SIS Al-Jufri telah resmi ditetapkan sebagai bandara internasional. 

Penetapan ini diresmikan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 8 Agustus 2025. 

Keputusan ini merupakan hasil dari upaya keras Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah mengajukan usulan ke pemerintah pusat sejak beberapa bulan lalu.

Wakil Ketua MPR RI, AM Akbar Supratman, mengapresiasi keputusan ini, menyebutnya sebagai "lompatan besar" yang akan membuka pintu gerbang Sulawesi Tengah menuju dunia.

Status baru ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas udara, memperlancar arus barang dan orang, serta menarik investasi.

Tahap Selanjutnya dan Persyaratan

Meski sudah resmi berstatus internasional, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, bersama dengan 13 bandara lainnya, diminta untuk memenuhi persyaratan tambahan dalam waktu enam bulan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan layanan, termasuk:

Kesiapan Infrastruktur: Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menekankan pentingnya percepatan persiapan operasional perdana, termasuk perpanjangan landasan pacu hingga 3.000 meter agar dapat didarati pesawat berbadan besar.

Layanan Tambahan: Selain itu, bandara juga harus memenuhi syarat teknis untuk pelayanan haji dan umrah. Salah satunya adalah kuota jemaah haji minimal 4.000 orang, sementara saat ini kuota Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat masih di bawah angka tersebut.

Dengan penetapan ini, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri menjadi bandara internasional penuh, berbeda dengan Bandara IMIP di Morowali yang hanya berstatus internasional untuk penerbangan carter. 

Status baru ini diharapkan menjadi pendorong utama bagi pariwisata, investasi, serta kemajuan ekonomi di seluruh Sulawesi Tengah.(*)

 

(TribunBreakingNews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved