Sulteng

Digeledah Karena Gerak-gerik Mencurigakan, Pria di Luwuk Selatan Ketahuan Bawa Paket Narkoba

Satuan Narkoba Polres Banggai membekuk seorang pria berinisial RN alias L (32) di Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan

Penulis: Asnawi Zikri |
(Foto: Istimewa)
Pengguna narkoba RN alias L (32) diamankan di Mapolres Banggai 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Satuan Narkoba Polres Banggai membekuk seorang pria berinisial RN alias L (32) di Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis malam (22/4/2021).

Pria asal Kelurahan Maahas tersebut dibekuk lantaran terlibat tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Informasi dari masyarakat langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Lengkap dari Ustaz, Dilengkapi Doa Zakat

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Palu Hari Ini Sabtu, 24 April 2021, Dilengkapi Niat Puasa Ramadhan

Baca juga: Live Streaming & Susunan Pemain PSM Makassar VS PS Sleman, Duel Penentu Tempat Ketiga Piala Menpora

Saat melakukan penyelidikan di TKP, kata Makmur, pihaknya melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan anggota langsung melakukan penggeledahan di tubuh pelaku.

“Di jaket pria ini ditemukan 1 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu,” tuturnya.

Baca juga: Baznas Sulteng Ajak Masyarakat Berzakat di Lembaga Resmi Pemerintah

Baca juga: Dukung Program Palu Menangkan Piala Adipura 2023, Warga Birobuli Selatan Bersih-bersih Lingkungan

Baca juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Disdikbud Kota Palu Matangkan Persiapan di Seluruh Sekolah

Barang bukti sabu dengan berat bruto 0,22 gram bersama tersangka langsung digelandang ke Mapolres Banggai guna menjalani pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Terima kasih atas informasi dari masyarakat yang telah melaporkan peredaran narkotika di kabupaten Banggai,” ucap Makmur. (*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved