Sulteng
Digeledah Karena Gerak-gerik Mencurigakan, Pria di Luwuk Selatan Ketahuan Bawa Paket Narkoba
Satuan Narkoba Polres Banggai membekuk seorang pria berinisial RN alias L (32) di Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan
Penulis: Asnawi Zikri |
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Satuan Narkoba Polres Banggai membekuk seorang pria berinisial RN alias L (32) di Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis malam (22/4/2021).
Pria asal Kelurahan Maahas tersebut dibekuk lantaran terlibat tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Informasi dari masyarakat langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Lengkap dari Ustaz, Dilengkapi Doa Zakat
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Palu Hari Ini Sabtu, 24 April 2021, Dilengkapi Niat Puasa Ramadhan
Baca juga: Live Streaming & Susunan Pemain PSM Makassar VS PS Sleman, Duel Penentu Tempat Ketiga Piala Menpora
Saat melakukan penyelidikan di TKP, kata Makmur, pihaknya melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan anggota langsung melakukan penggeledahan di tubuh pelaku.
“Di jaket pria ini ditemukan 1 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu,” tuturnya.
Baca juga: Baznas Sulteng Ajak Masyarakat Berzakat di Lembaga Resmi Pemerintah
Baca juga: Dukung Program Palu Menangkan Piala Adipura 2023, Warga Birobuli Selatan Bersih-bersih Lingkungan
Baca juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Disdikbud Kota Palu Matangkan Persiapan di Seluruh Sekolah
Barang bukti sabu dengan berat bruto 0,22 gram bersama tersangka langsung digelandang ke Mapolres Banggai guna menjalani pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Terima kasih atas informasi dari masyarakat yang telah melaporkan peredaran narkotika di kabupaten Banggai,” ucap Makmur. (*)