Info BMKG
Penjelasan BMKG Terkait Informasi Potensi Zona Megathrust yang Picu Gempa dan Tsunami di Sukabumi
Melalui unggahan di akun Instagram @infobmkg pada Sabtu (29/2/2020), BMKG memberikan penjelasan ilmiah mengenai potensi zona megathrust di Sukabumi.
TRIBUNPALU.COM - Belum lama ini beredar informasi adanya potensi zona megathrust yang dapat memicu gempa bumi dan tsunami di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun menanggapi informasi ini.
Melalui unggahan di akun Instagram @infobmkg pada Sabtu (29/2/2020) hari ini, BMKG memberikan penjelasan ilmiah mengenai potensi zona megathrust di wilayah Sukabumi.
Penjelasan ilmiah disampaikan oleh Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono.
Catatan Sejarah
BMKG menjelaskan, secara tektonik wilayah pesisir Sukabumi berhadapan dengan zona megathrust Samudera Hindia.
Ini merupakan zona subduksi lempeng aktif dengan aktivitas kegempaan yang tinggi.
Sejumlah gempa bumi kuat di wilayah selatan Jawa Barat dan Banten sudah tercatat dalam sejarah.
Yakni, gempa bumi pada 22 Januari 1780 dengan magnitudo 8.5.
Kemudian, gempa bumi pada 27 Februari 1903 dengan magnitudo 8.1, dan gempa bumi pada 17 Juli 2006 dengan magnitudo 7.8.
Sementara itu, BMKG telah melakukan kajian pada 2011 silam yang menunjukkan, zona megathrust selatan Sukabumi memiliki magnitudo gempa tertarget, yakni 8.7.
Menurut BMKG, kajian potensi bahaya ini penting dilakukan untuk tujuan mitigasi dan pengurangan risiko bencana.
Sehingga diharapkan pemerintah daerah segera menyiapkan upaya mitigasi secara tepat, baik mitigasi struktural (teknis) maupun kultural (non teknis).
Oleh karenanya, BMKG menegaskan kembali kajian potensi bahaya ini bukanlah untuk menakut-nakuti masyarakat.
• Megathrust Samudera Hindia Bisa Picu Gempa M 8,7 & Tsunami 15 Meter, Warga Sukabumi Diimbau Waspada
• Penjelasan BMKG dan UNHAS Soal Zona Megathrust Sulawesi Berpotensi Sebabkan Gempa dan Tsunami
Hasil Pemodelan Peta Tingkat Guncangan Gempa