Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu telah resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama.
Alih status tersebut dinyatakan secara resmi dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 61 tahun 2021 tentang UIN Datokarama Palu tertanggal 8 Juli 2021.
Dengan demikian, Perpres nomor 51 tahun 2013 tentang perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palu menjadi IAIN Palu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Berakhir Hari Ini,Akankah Diperpanjang? Ini Kata Presiden hingga Epidemiolog
Baca juga: Bulog: Stok Beras Sulteng Capai 19 Ribu Ton
Baca juga: Polres Palu Kerahkan 2 Unit AWC Semprotkan Cairan Disinfektan ke Penjuru Kota
Rektor IAIN Palu Prof Sagaf S Pettalongi menuturkan, peralihan status menjadi UIN sejak lama diidamkan civitas akademika maupun masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng).
“UIN Datokarama Palu bukan hanya menjadi cita-cita civitas akademika, melainkan menjadi harapan dan dambaan masyarakat Sulteng,” ujarnya, Senin (19/7/2021).
Prof Sagaf mengaku animo masyarakat untuk mengenyam pendidikan di kampus keagamaan negeri ini meningkat tiap tahunnya.
Sehingga ia berharap, alih status IAIN menjadi UIN dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses pendidikan.
"Penduduk Sulteng sekitar tiga juta jiwa. Dengan alih status ini maka sangat membantu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi Islam negeri,” kata Prof Sagaf.