Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan bahwa ada 64 orang warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah ditangkap polisi buntut kericuhan di Desa Wadas.
Meski begitu, kabar terakhir dari kepolisian menyebut bahwa warga yang ditangkap sudah dipulangkan.
Dari 64 orang yang ditangkap, ada sekitar 10 orang yang merupakan anak di bawah umur.
"Sekitar 10 orang itu anak di bawah umur," kata Julian Dwi Prasetya, kuasa hukum warga Desa Wadas dari LBH DIY, dikutip dari Kompas.com.
Julian menyebut bahwa hingga kini warga Desa Wadas yang ditahan polisi belum dikembalikan kepada keluarganya.
Bahkan, ada warga yang sudah ditahan lebih dari 24 jam.
Padahal, seharusnya pihak kepolisian sudah melepaskan mereka jika kasus ini tidak akan dilanjutkan ke proses selanjutnya.
Sebagaimana permintaan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengtakan bahwa warga yang ditahan akan dilepas.
Julian, juga menyampaikan bahwa sebagian warga ada yang mengalami kekerasan ketika ditangkap polisi.
“Ada yang mengalami tindak kekerasan, ada yang diperlakukan tidak manusiawi juga waktu penangkapan,” ungkapnya.
4. Ramai-ramai Mengecam Tindakan Represif
Tersebarnya apa yang terjadi di Desa Wadas membuat berbagai piihak baik dari organisasi politik, organisasi keagamaan, hingga banyak tokoh memberi respons.
Kebanyakan dari mereka meminta petugas menarik pasukannya dan meminta pemerintah daerah setempat mengedepankan dialog.
Misalnya Koordinator Jaringan Gusdurian yang juga putri dari Almarhum Gusdur Alissa Wahid yang merespons cepat kabar dari Desa Wadas.
Dia, berharap bahwa pemerintah lebih mengedepankan dialog dan meminta Ganjar menunda pengukuran lahan yang dilakukan BPN.